KINERJA PEMERINTAHAN DESA UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DESA WANGUN KECAMATAN PALANG-TUBAN
Keywords:
Kinerja pemerintahan, Desa Wangun, Administrasi kependudukan, PelayananAbstract
Di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ini berusaha mengembalikan konsep, dan bentuk Desa seperti asal-usulnya, Desa atau disebut dengan nama lain, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memilik kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat-istiadat setempat yang diakui dalam sistem pemerintahan nasional dan berada di Daerah Kabupaten. Desa dapat dibentuk, dihapus, dan/atau digabung dengan memperhatikan asal-usulnya atas prakarsa masyarakat dengan persetujuan Pemerintah Kabupaten dan DPRD. Secara substantif Undang-Undang Desa ini menyiratkan adanya upaya pemberdayaan aparatur pemerintah desa dan juga masyarakat desa. Pemerintahan Desa atau dalam bentuk nama lain seperti halnya Pemerintahan Marga, keberadaannya adalah berhadapan langsung dengan masyarakat, sebagai ujung tombak pemerintahan yang terdepan. Pelaksanaan otonomisasi desa yang bercirikan pelayanan yang baik dapat memberikan kepuasan bagi masyarakat yang memerlukan karena cepat, mudah, tepat dan dengan biaya yang terjangkau, oleh karena itu pelaksanaan di lapangan harus didukung oleh faktor-faktor yang terlibat dalam implementasi kebijakan tentang Desa tersebut. Persepsi aparat mengenai pekerjaannya tergantung pada tingkat outcomes intrinsik maupun ekstrinsik dan bagaimana pekerja/pegawai memandang outcome tersebut dan mencerminkan sikap pada pekerjaanya. Sikap mental merupakan kondisi mental yang mendorong seseorang untuk berusaha mencapai potensi kerja secara maksimal. Kinerja Pemerintah desa Poopo belum cukup baik dalam Produktivitas, kulitas pelayanan dan akuntabilitas pelayanan hal ini dilihat dari aspek sikap mental dan perilaku aparat desa dalam pengurusan surat-surat keterangan terhadap masyarakat.
References
Bungin Burhan, (2002). Metode Penelitian Kualitatif, Rajawali Pers, Jakarta.
Dwiyanto, Agus, dkk, (2002), Reformasi Birokrasi di Indonesia, Yogyakarta, Pusat Studi Kependudukan dan dan Kebijakan, UGM.
Dharma Agus, (2003). Manajemen Supervisi, Rajawali Pers: Jakarta.
Gibson, (2003). Perilaku Manajemen Organisasi, Erlangga: Surabaya.
John Ivancevich, (2006). Perilaku dan Manajemen Organisasi, Erlangga: Surabaya
Mangkunegara Prabu Anwar, (2005). Manajemen dan Motivasi, Balai Pustaka: Jakarta.
Peraturan Pemerintah No. 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Prawirosentono, (1999). Bahasa Komphrehensif Strategi Pengambilan Keputusan, Bumi Aksara: Jakarta.
Siagian S.P, (1997). Manajemen Sumber Daya Manusia, Bumi Aksara, Jakarta
Sinungan, (2001), Produktivitas: Apa dan Bagaimana, Edisi Ke-2, Cetakan Ke-3, Bumi Aksara, Jakarta.
Simanjuntak, Payaman J. (2005). Manajemen dan Evaluasi Kerja. Lembaga Penerbit FEUI, Jakarta.
Suradinata, (1996). Manajemen Sumber Daya Manusia: Suatu Tinjauan Wawasan Masa Depan, Cetakan Pertama, Ramadan, Bandung.
Thoha, Miftah. (2003), Perilaku Organisasi: Konsep Dasar Aplikasinya, Gramedia Pustaka: Jakarta.
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Veithzal Rivai, (2006). Kepemimpinan dan Perilaku Organisasi, Rajawali pers: Jakarta.
Widjaja, (2001). Penyelenggaraan Otonomi di Indonesia, Rajawali Pers: Jakarta
Wibowo, (1999). Manajemen Kinerja, Rajawali Pers: Jakarta
Winardi, (2005). Manajemen Perilaku Organisasi, Graha Pustaka: Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Hilfa Putri Rahayu, Endang Indardututi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.