PENGGUNAAN SISTEM INFORMASI DESA DALAM PELAYANAN PUBLIK DI PEMERINTAH DESA WONOKERTO KABUPATEN LUMAJANG PROVINSI JAWA TIMUR
Keywords:
Sistem Informasi Desa, Pelayanan Publik, Pemerintah DesaAbstract
Sejalan dengan maksud dan tujuan kebijakan Bupati No. 48 tahun 2019 tantang Sistem Informasi Desa sebagai perangkat dan proses pemanfaatan data dan informasi untuk mendukung pelayanan masyarakat Desa Wonokerto dan pengelolaan sumber daya. Desa Wonokerto Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang menjadi objek kajian penelitian karena berdasarkan permasalahan yang ditemukan tidak mengoptimalkan teknologi informasi dalam keterbukaan informasi yang membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam pencarian data (kependudukan, potensi desa, laporan, perencanaan dan penganggaran) yang membuat pengguna sistem informasi desa dalam pelayanan menjadi kurangnya transparansi, dan akuntabilitas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor pendukung dan faktor penghambat pelayanan SID (Sistem Informasi Desa) guna menciptakan keterbukaan informasi kepada masyarakat Desa Wonokerto. Peneliti menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif jenis deskriptif. Dengan melakukan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Peneliti menggunakan teori e-government yang dikemukakan Stiftung (2001) dalam Indrajit (2005:46) apa yang disebut sebagai balanced e-government scorecard sebagai alat ukur performa pemerintahan yang menerapkan e-government. Menjelaskan kelima dimensi untuk melihat pelaksanaan e-Government yaitu: 1) Manfaat 2) Efisiensi 3) Partisipasi 4) Transparansi 5) Manajemen Perubahan. Hasil yang diperoleh dalam penelitian dapat disimpulkan yang terdapat dua faktor. Pertama faktor pendukung : kebijakan yang telah terlaksana, anggaran yang ada di pemerintah Desa Wonokerto Kecamatan Tekung ini telah mencukupi, dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang aktif. Kedua faktor penghambat : keterbatasan Sumber Daya Manusia, minimnya pendampingan dari Diskominfo Lumajang pada saat pelatihan Sistem Informasi Desa, dan koordinasi dengan pihak Diskominfo Lumajang yang kurang
References
Bupati Kabupaten Lumajang (2019). Peraturan Bupati Lumajang Nomor 48 Tahun 2019 Tentang Sistem Informasi Desa. Pemerintah Kabupaten Lumajang. Provinsi Jawa Timur.
Indrajit, Richardus Eko. 2007. Electronic Government In Action :Strategi Implementasi di Berbagai Negara
Sidiq, R. D. N., & Suwitri, S. (2015). Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kebumen (Kajian Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2015 Tentang Sistem Informasi Desa di Kabupaten Kebumen). Journal of Public Policy and …, 20. https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/view/22018%0Ahttps://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jppmr/article/download/22018/20263
Sugiyono (2019). Generalisasi. 43. 43–51
Umi Arifah. (2018). IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI DESA DI KABUPATEN KEBUMEN DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN DESA YANG BAIK Prosiding Senas POLHI Ke-1 Tahun 2018 Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Wahid Hasyim Semarang 17, 17–28. https://publikasiilmiah.unwahas.ac.id/index.php/SENASPOLHI/article/view/2428
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Arief Setyawan; Achluddin Ibnu Rochim; Bambang Kusbandrijo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.