PENGELOLAAN POTENSI DESA (WISATA ONOKABE DAN WISATA BUAH NAGA) DALAM MENUNJANG ANGGARAN PENDAPATAN DESA PASCA COVID DI DESA JEKEK KECAMATAN BARON KABUPATEN NGANJUK
Keywords:
Potensi Desa, Anggaran Pendapatan, Covid, PermendagriAbstract
Potensi desa yang ada di desa Jekek Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk adalah wisata Ono Kabe dan wisata Buah Naga. Dengan mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat, mengembangkan rencama kerjasama usaha antar desa, menciptakan peluang jaringan pasar, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dam meningkatkan pendapatan masyarakat desa dan pendapatan desa. Covid-19 memberikan pengaruh besar yaitu berkurangnya pengunjung wisata Onokabe dan wisata buah naga serta pedagang disekitar wisata sepi pengunjung karena masyarakat takut sehingga membuat pasar sekitar wisatapun sepi, akibatnya pendapatan merekapun juga menurun. Demikian juga anggaran pendapatan desa juga berkurang. Setelah pasca pandemi desa berusaha bangkit dengan mengoptimalkan aset desa berupa pengembangan wisata desa yang diharapkan dapat meningkatkan anggaran pedapatan desa pengelolaan sumber-sumber keuangan desa harus di upayakan seoptimal mungkin untuk mencapai penyelenggaraan pemerintah desa yang mampu mengembangkan pembangunan yang ada di desanya dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007 Tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa.
References
Dwi Ratmono dan Mahfud Sholihin, (2015).Akuntansi Keuangan Daerah Berbasis Akrual,UPP STIM YKPN
Halim,A.(2007), Akuntansi keuangan Daerah Salemba Empat, Jakarta
Peraturan Mentri Dalam Negeri No.37,(2007) Pedoman Pengelolaan Kuangan Desa, Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia.
------No.113,(2014) Pengelolaan Keuangan Desa
------No.114,(2014) Pedoman PembangunanDesa
Undang-Undang Republik IndonesiaNo.6.(2014), tentang Desa. Lembar Negara Republik Indonesia Jakarta
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Diana Juni Mulyati, Ni Made Ida Pratiwi, Bagoes Soenarjanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.