OPTIMALISASI IMPLEMENTASI PROGRAM KALIMASADA DALAM RANGKA PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK DI KELURAHAN MEDOKAN SEMAMPIR
Keywords:
Optimalisasi, Implementasi, Program KalimasadaAbstract
Pelaksanaan penelitian pada Dispendukcapil yang dilaksanakan di Kelurahan Medokan Semampir bertujuan untuk mengetahui bagaimana optimalisasi pelayanan publik melalui pelaksanaan program KALIMASADA di kelurahan Medokan Semampir. Pelaksanaan program KALIMASADA ini dilaksanakan dengan fokus peran RT/RW dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang dihadapi warga terkhusus untuk Adminduk (Administrasi Kependudukan). Dalam penelitian pelaksanaan program KALIMASADA ini dilakukan di Kelurahan Medokan Semampir menggunakan metode deskriptif kualitatif. Peneliti melakukan pengamatan pada cara masyarakat dan aparatur pemerintahan di Kelurahan Medokan Semampir menunjukan kepada masyarakat agar dapat memahami alur dari kepengurusan data secara mandiri melalui aplikasi Klampid atau melalui RT/RW.
References
Pratama, W. O., & Maulana, D. (2022, May). IMPLEMENTASI PROGRAM PELAYANAN KALIMASADA ADMINDUK DITINGKAT RT KOTA SURABAYA. In Seminar Patriot Mengabdi (Vol. 1, No. 01).
Takdir, M., Sani, K. R., Juniati, S. R., & Arifin, Z. (2021). Polemik Implementasi Program Magang Mbkm Program Studi Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Sinjai. Al Qisthi, 11(2), 22-35.
Anwar, A. M. (2021). Penerapan Pelayanan Akta Kelahiran Secara Online Melalui Klampid di Kantor Kecamatan Pabean Cantian Kota Surabaya (Doctoral dissertation, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Ahmad Adhi Suprayitno
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.