JEMPUT BOLA E-KTP DI KELURAHAN BARATA JAYA GUBENG SURABAYA
Keywords:
e-ktp, jemput bola, kelurahanAbstract
Masyarakat setiap waktu selalu menuntut pelayanan publik yang berkualitas dengan pemeritahan, meskipun tuntutan tersebut sering tidak sesuai dengan harapan karena secara imperis pelayanan publik yang terjadi selama ini masih berbelit-belit, lambat, mahal, dan melelahkan. Kecenderungan seperti inilah yang terjadi karena masyarakat masih diposisikan sebagai pihak “melayani” bukan yang dilayani. Jemput bola adalah suatu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dengan tujuan untuk mendekatkan pelayanan serta mempercepat pelayanan administrasi kependudukan. Layanan ini dilakukan dengan cara mendatangi lokasi seperti kecamatan atau desa. Selanjutnya, pemerintah kota dalam menyelesaikan kewajibannya sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan pengenalan informasi dan data yang diperlukan, semakin diharapkan memiliki kerja keras dan kapasitas yang ideal untuk bekerja dalam pelaksanaan kewajiban pemerintah. Bagi masyarakat yang menginginkan layanan untuk rekam E-KTP dan berkebutuhan khusus silahkan mendaftarkan ke Disadmindukcapil dengan bawa copy KK. Perlu diperhatikan bahwa akta kelahiran dan juga KIA sangatlah penting bagi anak yang akan memasuki bangku sekolah karena berkas tersebut sangat dibutuhkan saat mendaftar dibangku sekolah.
References
A Muwafik Saleh. (2010). Manajemen Pelayanan. Pustaka Pelajar, Jakarta.
Arianto, N. (2018). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Dan Loyalitas Pengunjung Dalam Menggunakan Jasa Hotel Rizen Kedaton Bogor. Jurnal Pemasaran Kompetitif, 1(2), 83–101. https://doi.org/10.32493/jpkpk.v1i2.856
GHULAM, Zainil. (2020). Implementasi Kebijakan Magang Dan Konseling Warga Berkebutuhan Khusus Di Surabaya. Dakwatuna: Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, 2020, 6.1: 75-87.
Rachman, A., & Djumiarti, T. (2019). Kualitas Pelayanan Dalam Proses Pembuatan E-Ktp Di Tpdk Dispendukcapil Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Journal Of Public Policy And Management Review, 8(4), 380-391.
Rahmawati, E. (2017). Inovasi Pelayanan Akta Kelahiran Anak oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakart.
Sinambela. (2008). Reformasi Pelayanan Publik. Jakarta: BumiAksara.
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kependudukan
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Moch Sahrul Dwi Setiawan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.