PENERAPAN PELAKSANAAN GOOD GOVERNANCE TERHADAP PELAYANAN PUBLIK
(Studi Kasus Di Kantor Desa Kebonagung Sidoarjo)
Keywords:
Good governance, Pelayanan publik, MasyarakatAbstract
Salah satu pilihan strategis buat menerapkan good governance pada Indonesia adalah melalui penyelenggaraan pelayanan publik begitu jua pelayanan publik di Kantor Desa Kebonagung. ada beberapa pertimbangan mengapa pelayanan publik di kantor Desa Kebonagung menjadi strategis buat memulai menerapkan good governance. Pelayanan publik menjadi penggerak utama juga dianggap penting yang seluruh aktor berasal unsur Good Governance. Tujuan dari penelitian ini yaitu Untuk mendeskripsikan dan menganalisis lancarnya pelaksanaan Good Governance di Kantor Desa Kebonagung Sidoarjo, sekaligus Untuk mendefinisikan dan menganalisis faktor pendukung dan faktor penghambat tercapainya Good Governance di Kantor Desa Kebonagung Sidoarjo.Dalam penelitian ini peneliti menggunakan Penelitian deskriptif kualitatif bertujuan untuk menggambarkan, melukiskan, menerangkan,menjelaskan dan menjawab secara lebih rinci permasalahan yang akan diteliti dengan mempelajari semaksimal mungkin seorang individu, suatu kelompok atau suatu kejadian. Fungsi pemerintahan yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah adalah pelayanan publik. Fungsi pelayanan publik ini sangat penting bahkan berperan sangat besar berkaitan dengan kepentingan umum, bahwa kepentingan masyarakat adalah salah satu dari prioritas dalam pelayanan publik yang baik. Pelayanan publik saat ini merupakan bagian kebutuhan setiap warga masyarakat. Setiap birokrasi publik perlu berupaya untuk memberikan kualitas pelayanan yang terbaik kepada masyarakat pengguna layanan.Kegunaan pemerintahan yang dilaksanakan oleh aparatur pemerintah adalah pelayanan publik. Fungsi pelayanan publik ini sangat penting bahkan berperan sangat besar berkaitan dengan kepentingan umum, bahwa kepentingan masyarakat adalah salah satu dari prioritas dalam pelayanan publik yang baik. Demikian halnya dengan Desa Kebonagung Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo dalam memberikan pelayanan publik yang baik.
References
Fisip, A., Panji, U., Pengajar, D., & Unipas, F. (2020). Locus Majalah Ilmiah FISIP Vol 12 No.2 – Agustus 2020 | 102. 12(2), 102–110.
Hanafi, Y. S., & Tunggadewi, U. T. (2019). PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM. 9, 153–160.
Prokomsetda, A. (2017, 5 22). PENGERTIAN, PRINSIP DAN PENERAPAN GOOD GOVERNANCE DI INDONESIA. Diambil kembali dari prokomsetda@bulelengkab.go.id: https://prokomsetda.bulelengkab.go.id/informasi/detail/artikel/pengertian-prinsip-dan-penerapan-good-governance-di-indonesia-99
Supratman, D. (2018). Budaya kerja aparatur sipil negara dalam rangka. Jurnal Administrasi Publik, XIV(02), 101–108.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mochamad Mahdi AlJufry
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.