PERAN BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN DALAM PERGERAKKAN HARGA SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA OLEH BANDAR
Keywords:
Bapepam-LK, Pasar Modal, Saham, Bandar (Market Maker)Abstract
Penelitian dengan judul Peran Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan dalam Pergerakkan Harga Saham Di Bursa Efek Indonesia oleh Bandar ini menggunakan pendekatan library research dengan memanfaatkan data digital dari portal news. Penelitian ini berhasil menemukan bahwa saham-saham yang ada di pasar modal hanya mampu digerakkan oleh Bandar (Market Maker). Dinamika keuntungan maupun kerugian pelaku pasar modal sangat bisa ditentukan oleh rencana, keputusan, dan tindakan Bandar (Market Maker). Bandar (Market Maker) dapat menjadi acuan dalam analisa tehnical untuk menentukan titik Support “entrance point“ investor pasar modal. Dengan basis kondisi perilaku pasar modal yang tidak sempurna ini maka dibutuhkan peran dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).
References
Filbert Ryan, (2016) Bandarmologi, Membeli Saham Gaya Bandar Bursa, PT Elex Media Komputindo, Gramedia, Jakarta
Gusti Bagus Adi Wijaya, (2020) Peluang Investasi Saham Di Masa Pandemi, Otoritas Jasa Keuangan, Harian Kompas, Oktober 2020
Marshmello, Value Investor (2022) Mengenal Binary Option, Robot Trading Dan Trading Saham, Harian Kompas, Oktober 2022
Samsul Muhamad, (2015) Pasar Modal dan Manajemen Portopolio, Erlangga, Surabaya
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Johanes Silalahi
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.