STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN ADMINISTRATIF DAN PEMBERDAYAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL USIA PRODUKTIF

STUDI KASUS DI DESA KARANGPATIHAN KABUPATEN PONOROGO

Authors

  • Anggi Fatikaningrum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Bambang Kusbandrijo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Rizkya Dwijayanti Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2867

Keywords:

Strategi Pemerintahan Desa, Pelayanan Administrasi, Pemberdayaan, Disabilitas Intelektual

Abstract

Penyandang disabilitas intelektual merupakan kelompok masyarakat yang memerlukan perhatian dalam memperoleh pelayanan publik dan kesempatan untuk mengembangkan kemampuannya. Desa Karangpatihan Kabupaten Ponorogo diketahui memiliki jumlah penyandang disabilitas intelektual yang cukup besar, sehingga mendorong pemerintah desa untuk melaksanakan berbagai upaya pelayanan administratif dan pemberdayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi Pemerintah Desa Karangpatihan dalam pelayanan administrasi dan pemberdayaan penyandang disabilitas intelektual usia produktif serta mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambatnya. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teori strategi Geoff Mulgan yang meliputi tujuan (purpose), pengarahan (direction), tindakan (action), dan pembelajaran (learning).  Kemudian dianalisis dengan menggunakan model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan administrasi dilakukan melalui pendataan penyandang disabilitas intelektual, layanan dokumen kependudukan, dan pendekatan langsung kepada keluarga. Sedangkan pemberdayaan dilakukan melalui Rumah Harapan melalui berbagai kegiatan seperti pembuatan batik ciprat, pembuatan keset, tasbih, peternakan, buruh tani, dan pembinaan keagamaan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu. Faktor pendukungnya antara lain keberadaan Rumah Harapan, dukungan keluarga, komitmen pemerintah desa, dan peran pendamping. Faktor penghambatnya antara lain keterbatasan sumber daya manusia dengan kompetensi khusus, keterbatasan anggaran, dan perbedaan tingkat kemampuan penyandang disabilitas intelektual. Penelitian ini menyimpulkan bahwa strategi yang dilakukan Pemerintah Desa Karangpatihan telah memberikan manfaat bagi penyandang disabilitas intelektual, terutama dalam meningkatkan keterampilan dan kemandirian. Meskipun demikian, masih diperlukan penguatan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi khusus di bidang disabilitas intelektual serta pengembangan program yang lebih sesuai bagi penyandang disabilitas intelektual kategori berat.

References

Afandi, A., Rohmatiah, A., Iswati, R., & Lukito, M. (2023). Pemberdayaan penyandang disabilitas melalui program keterampilan handycraft untuk mendorong kemandirian ekonomi di Paguyuban Disabilitas Krida Karya Mandiri.

Asian Development Bank. (2022). Building Resilience of the Urban Poor in Indonesia. https://doi.org/10.22617/TCS220055-2

Chairunnisa, S., & Sulistio, E. B. (2025). Analisis peningkatan aksesibilitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Dialogue: Jurnal Ilmu Administrasi Publik, 7(2). https://doi.org/10.14710/dialogue.v7i2.25542

Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Sage Publications.

Mulgan, G. (2009). The Art of Public Strategy: Mobilizing Power and Knowledge for the Common Good. Oxford University Press.

Oktavianes, A., Sjafari, A., & Maisaroh, I. (2024). Pelayanan publik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangerang terhadap penyandang disabilitas. Indonesian Journal of Social and Political Sciences, 5(1).

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Republik Indonesia. (2016). Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Simanullang, Y. M., Atika, T., & Ritonga, U. (2022). Implementasi program bantuan asistensi rehabilitasi sosial (ATENSI) terhadap penyandang disabilitas intelektual di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Suharto, E. (2017). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Refika Aditama.

WHO. (2022). Disability. https://www.who.int/health-topics/disability

Ini jauh lebih kuat dan lebih sesuai dengan judul skripsimu dibanding daftar yang sekarang.

Downloads

Published

2026-07-02

How to Cite

Fatikaningrum, A., Kusbandrijo, B., & Dwijayanti, R. (2026). STRATEGI PEMERINTAH DESA DALAM PELAYANAN ADMINISTRATIF DAN PEMBERDAYAAN BAGI PENYANDANG DISABILITAS INTELEKTUAL USIA PRODUKTIF: STUDI KASUS DI DESA KARANGPATIHAN KABUPATEN PONOROGO. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 6(03), 181–191. https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2867

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK