IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA PENANGGULANGAN KEMISKINAN
STUDI DI DESA KALIMATI, KECAMATAN TARIK, KABUPATEN SIDOARJO, JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2865Keywords:
Implementasi Kebijakan, Program Keluarga Harapan, Kemiskinan, George C. Edward IIIAbstract
Kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Salah satu upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan adalah melalui Program Keluarga Harapan (PKH), yaitu program bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Keluarga Harapan (PKH) dalam upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Kalimati Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman yang meliputi reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Teori yang digunakan adalah teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang terdiri atas komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Program Keluarga Harapan di Desa Kalimati secara umum telah terlaksana dengan cukup baik. Komunikasi antara pelaksana dan penerima manfaat dilakukan melalui sosialisasi dan pertemuan rutin. Pada aspek sumber daya masih ditemukan beberapa kendala, terutama keterbatasan jumlah pendamping dan fasilitas pendukung yang belum sepenuhnya memadai. Disposisi pelaksana menunjukkan komitmen yang baik dalam menjalankan tugas pendampingan. Struktur birokrasi telah berjalan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing pelaksana. Faktor pendukung implementasi PKH meliputi komunikasi yang baik, koordinasi antar pelaksana, serta komitmen pendamping. Adapun faktor penghambat meliputi keterbatasan sumber daya manusia, sarana pendukung, dan masih adanya persepsi masyarakat terkait ketepatan sasaran penerima manfaat. Secara umum, Program Keluarga Harapan telah berkontribusi dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung upaya penanggulangan kemiskinan di Desa Kalimati.
References
Adiwidjaja, I., & Suprojo, A. (2021). PELAYANAN DI DINAS SOSIAL KOTA BATU DALAM PENYALURAN DANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN BAGI KELUARGA MISKIN ( PKH ). 11, 226–232.
Amalia, S. Della, Ratih, A., Emalia, Z., & Usman, M. (2024). Economics and Digital Business Review. 5(2), 745–756.
BPS, 2024. (2024). Badan Pusat Statistika Profil Kemiskinan di Indonesia Pada September 2024. Statistik Indonesia 2020, 53,2025, 790. https://www.bps.go.id/publication/2020/04/29/e9011b3155d45d70823c141f/statistik-indonesia-2020.html
Djabar, D. A., Olilingo, F. Z., & Santoso, I. R. (2022). Efektivitas Pelaksanaan Program Keluarga Harapan ( PKH ) Dalam Upaya Penanggulangan Kemiskinan Di Desa Lonuo Kecamatan Tilingkabila Kabupaten Bonebolango. 10(2), 581–588.
Dunn, W. N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik (p. 710). https://www.pdfdrive.com/pengantar-analisis-kebijakan-pulblik-e176089208.html
Edward, G. (n.d.). Model Implementasi Kebijakan Publik. INNOVATIVE: Journal of Social Science Research, 4(3), 17929–17938. Retrieved https://j-innovative.org/index.php/Innovative/article/view/12674
Mahulette, A., Osok, R. M., & Leuwol, F. S. (2022). IMPLEMENTASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN ( PKH ) DALAM PENGENTASAN KEMSKINAN PADA MASYARAKAT NEGERI ASSILULU KECAMATAN LEIHITU KEBUPATEN MALUKU TENGAH. 1, 26–33.
Perda Sidoarjo, 2024. (2024). PERATURAN DAERAH KABUPATEN SIDOARJO NOMOR 3 TAHUN 2024. 1–34.
Permensos, 2018. (2018). Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Keluarga Harapan. (1), 430–439.
Putri, D. E. (2024). ANALISIS KELAYAKAN PENERIMA BANTUAN DESA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TEPAT SASARAN UNTUK MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Desa Pasar Sukadana Kecamatan Sukadana Kabupaten Lampung Timur).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Dwi Anggraini; M. Kendry Widiyanto,;Radjikan

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





