COLLABORATIVE GOVERNANCE DALAM PENGEMBANGAN DESA WISATA : ANALISIS RELASI KUASA DI DESA BEJIJONG KABUPATEN MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2808Keywords:
Collaborative Governance, Relasi Kuasa, Desa Wisata, Pokdarwis, TrowulanAbstract
Pengembangan desa wisata berbasis warisan budaya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat lokal. Namun, praktik collaborative governance tidak selalu berjalan dalam posisi yang setara karena adanya ketimpangan relasi kuasa antaraktor. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses collaborative governance serta bentuk relasi kuasa yang terjalin antara Pemerintah Daerah dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dalam pengembangan Desa Wisata Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan kuasa dalam pengambilan keputusan pengelolaan wisata sejarah. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap pemerintah daerah, pemerintah desa, pengelola desa wisata, Pokdarwis, pelaku UMKM, dan masyarakat lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa collaborative governance telah berjalan melalui forum koordinasi dan kerja sama lintas aktor, namun partisipasi masyarakat masih cenderung bersifat tokenistik atau partisipasi semu. Pemerintah memiliki posisi dominan melalui penguasaan otoritas formal, regulasi, sumber daya ekonomi, serta akses informasi. Faktor utama yang menyebabkan ketimpangan kuasa meliputi dominasi aturan birokrasi yang bersifat top-down, penguasaan modal ekonomi oleh pemerintah, dan keterbatasan kapasitas masyarakat dalam memahami regulasi cagar budaya. Meskipun demikian, terdapat sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga pelestarian warisan budaya Majapahit serta pengembangan ekonomi lokal berbasis pariwisata.
References
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571. https://doi.org/10.1093/JOPART/MUM032
Chatanga, R., & Biljohn, M. (2023). New Public Governance Theory: A framework for Lesotho policymakers to enhance community participation during climate change policy formulation and implementation. Administratio Publica, 31(2), 1–24. https://journals.co.za/doi/10.10520/ejc-adminpub_v31_n2_a2
Emerson, K., Nabatchi, T., & Balogh, S. (2012). An Integrative Framework for Collaborative Governance. Journal of Public Administration Research and Theory, 22(1), 1–29. https://doi.org/10.1093/jopart/mur011
Foucault, M. (2020). Power/Knowledge. The New Social Theory Reader, 73–79. https://doi.org/10.4324/9781003060963-10
Osborne, S. P. (2006). The new public governance? Public Management Review, 8(3), 377–387. https://doi.org/10.1080/14719030600853022/ASSET//CMS/ASSET/BC22BF52-B20C-4FAE-AFB0-CDF055ADE0F7/14719030600853022.FP.PNG
Pemerintah Kabupaten Mojokerto | Gambaran Umum Wilayah Kabupaten Mojokerto. (n.d.). Retrieved May 14, 2026, from https://mojokertokab.go.id/gambaran-umum
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Rahmad Rizal Agit Putra; Radjikan; M. Kendry Widiyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





