IMPLEMENTASI PROGRAM PENDAMPINGAN LEGALITAS USAHA OLEH DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO DI KABUPATEN NGANJUK
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v6i03.2797Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pendampingan Legalitas, UMKMAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi program pendampingan legalitas usaha oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Nganjuk dalam meningkatkan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi program dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin PIRT, dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM. Selain itu, inovasi layanan digital melalui website Warkop UMI turut mendukung proses pelayanan legalitas usaha. Akan tetapi, masih ditemukan beberapa hambatan seperti rendahnya literasi digital, minimnya pemahaman pentingnya legalitas usaha, keterbatasan sumber daya, serta kendala teknis dalam penggunaan sistem Online Single Submission (OSS). Kesimpulannya, implementasi program pendampingan legalitas usaha memiliki peran penting dalam meningkatkan kesadaran hukum dan mendukung daya saing UMKM di Kabupaten Nganjuk.
References
Afifah, Z. N., Rohimah, N. S., Putra, R. U., & Septiadi, M. A. (2024). Analisis Kepuasan Masyarakat Terhadap Kehadiran Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Bandung. Jejaring Administrasi Publik, 16(1), 61–75. https://doi.org/10.20473/jap.v16i1.59244
Agustin, H. (2023). Metode penelitian ekonomi dan bisnis (Konsep dan contoh penelitian). CV. Mega Press Nusantara.
Ambas, J., Rachman, E., Siswati, S., Tahir, A., Amin, A. N., Laksono, R. D., Suhermi, Lenggono, K. A., Jotlely, H., Kainama, M. D., & Siahaan, S. M. (2025). Manajemen pelayanan sektor publik: Teori dan praktek layanan publik di rumah sakit. CV. Mega Press Nusantara.
Arfita, S., Ekha Putera, R., & Zetra, A. (2022). Implementasi Etika Aperatur Sipil Negara dalam Pelayanan Publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Padang-Pariaman. Transparansi : Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi, 4(2), 162–169. https://doi.org/10.31334/transparansi.v4i2.1876
Aryawan, I. D. G. S. (2021). Mal Pelayanan Publik dan Standar Pelayanan Publik. Media Nusa Creative.
Cendana, G. A. (2022). Analisis Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Desa. Jurnal Publika , 10(4), 1089–1100. https://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/view/47547%0Ahttps://ejournal.unesa.ac.id/index.php/publika/article/download/47547/39802
Darmawan, A. D. (2024). Jumlah penduduk Kabupaten Sidoarjo 2 juta jiwa (data per 2024). Katadata.co.id. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/f523a8a662297a7/jumlah-penduduk-kabupaten-sidoarjo-2-juta-jiwa-data-per-2024
Elisa, N., Yang, L., Chao, F., & Cao, Y. (2023). A framework of blockchain-based secure and privacy-preserving E-government system. Wireless Networks, 29(3), 1005–1015. https://doi.org/10.1007/s11276-018-1883-0
Fazil, A. W., Hakimi, M., Aslamzai, S., & Quch, M. M. (2024). A Review of E-Government Practices in the Age of Digitalization. International Journal of Multidisciplinary Approach Research and Science, 2(02), 511–527. https://doi.org/10.59653/ijmars.v2i02.568
Handayani, R. (2023). Manajemen Pelayanan dalam Perspektif Islam. Penerbit Bypass.
Kacaribu, A. H. (2020). Pengantar Ilmu Administrasi. Penerbit Andi.
Kurhayadi, & Kushendar, D. H. (2023). Kebijakan dan Pelayanan Publik. Penerbit Adab.
Mahlangu, G., & Ruhode, E. (2021). Factors Enhancing E-Government Service Gaps in a Developing Country Context. 422–440. http://arxiv.org/abs/2108.09803
Maulani, W. (2024). Penerapan E-Government Dalam Pelayanan Publik Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dpmptsp) Kabupaten Batang. Journal Education and Government Wiyata, 2(3), 172–183. https://doi.org/10.71128/e-gov.v2i3.123
Pertiwi, G. S., & Azis, A. M. (2022). Optimalisasi prosedur pelayanan publik dengan perancangan e-government berbentuk website pada masa pandemi Covid-19. Jurnal Manajemen Maranatha, 21(2), 145–154. https://doi.org/10.28932/jmm.v21i2.4628
Putri, D. R. D., & Tjenreng, M. B. Z. (2025). Strategi Inovatif dalam Pelayanan Publik: Mengintegrasikan Teknologi untuk Responsivitas yang Lebih Baik. Jurnal PKM Manajemen Bisnis, 5(1), 354–364. https://doi.org/10.37481/pkmb.v5i1.1315
Rai, I. G. A. (2008). Audit Kinerja pada Sektor Publik: Konsep, Praktik, Studi Kasus. Salemba Empat.
Rohmah, I. Y., Judijanto, L., Ariesmansyah, A., Syarifuddin, S., Mulyana A., Y., Irawatie, A., Ikhwanudin, I., Hendrayady, A., Indrianie, M., Sa’dianoor, S., & Syahrial, S. (2025). Pengantar Administrasi Publik. PT Sonpedia Publishing Indonesia.
Sidoarjo, B. P. S. K. (2025). Kabupaten Sidoarjo dalam angka 2025. BPS Kabupaten Sidoarjo.
Sidoarjo, P. (2022). Puskesmas Sidoarjo Puskesmas Terbaik Pertama. Puskesmas Sidoarjo. https://puskesmassidoarjo.sidoarjokab.go.id/?page=informasi&p=7
Tojiri, Y., Putra, H. S., & Faliza, N. (2023). Dasar metodologi penelitian: Teori, desain, dan analisis data. Takaza Innovatix Labs.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, (2009).
Wahyuni, C. (2023). Pengaruh Kualitas dan Kinerja Sumber Daya Manusia Penyelenggara Pelayanan Publik terhadap Perwujudan Pelayanan Publik yang Berkualitas. 25, 1–11. https://zenodo.org/records/8049609
Yunaningsih, A., Indah, D., & Eryanto Septiawan, F. (2021). Upaya Meningkatkan Kualitas Layanan Publik Melalui Digitalisasi. Altasia : Jurnal Pariwisata Indonesia, 3(1), 9–16. https://doi.org/10.37253/altasia.v
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Muhammad Afrizal Aziz; Dida Rahmadanik; Ghulam Maulana Ilman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





