IMPLEMENTASI PROGRAM SDANGGAR KEGIATAN BELAJAR DALAM MENGURANGI ANGKA PUTUS SEKOLAH MELALUI PENDIDIKAN NONFORMAL DI KABUPATEN SIKKA PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i06.2540Keywords:
Implementasi Kebijakan, Pendidikan Nonformal, SKB, Teori Grindle, Anak Putus SekolahAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Program Pendidikan Nonformal pada Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten Sikka dalam menekan angka putus sekolah, dengan menggunakan teori implementasi kebijakan Merilee S. Grindle sebagai landasan analisis. Teori Grindle digunakan untuk mengkaji dua komponen utama implementasi kebijakan, yaitu Content of Policy (isi kebijakan) dan Context of Implementation (konteks pelaksanaan). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari sisi Content of Policy, Program Pendidikan Kesetaraan SKB Sikka telah memiliki tujuan yang jelas, sasaran yang tepat yaitu anak putus sekolah, serta memberikan manfaat nyata berupa peningkatan motivasi, disiplin belajar, dan kemampuan akademik peserta. Program juga menunjukkan fleksibilitas pengambilan keputusan tingkat lembaga serta pelaksana program (tutor dan pamong belajar) yang memiliki komitmen tinggi meskipun jumlahnya terbatas. Sumber daya pendukung tersedia namun belum memadai, terutama sarana pembelajaran dan fasilitas teknologi. Dari sisi Context of Implementation, efektivitas pelaksanaan dipengaruhi oleh komitmen pelaksana, struktur organisasi SKB yang jelas, dan dukungan administratif dari Dinas Pendidikan. Namun, terdapat hambatan signifikan berupa kondisi ekonomi peserta yang rendah, kurangnya dukungan keluarga, tuntutan pekerjaan, serta keterbatasan fasilitas. Meskipun demikian, responsivitas tutor yang tinggi melalui pendekatan personal dan penyesuaian jadwal mampu menjaga keberlangsungan pembelajaran. Secara keseluruhan, analisis menggunakan teori Grindle menunjukkan bahwa implementasi Program SKB Sikka sudah berjalan cukup efektif dalam menurunkan angka putus sekolah, meskipun efektivitas tersebut masih dapat ditingkatkan melalui penguatan sumber daya, peningkatan dukungan keluarga, dan kebijakan pendukung dari pemerintah daerah.
References
Dye, T. R. (2013). Understanding Public Policy. Pearson.
Anderson, J. E. (2003). Public Policymaking. Houghton Mifflin.
Dunn, W. N. (2003). Public Policy Analysis: An Introduction. Prentice Hall.
Creswell, J. W. (1998). Qualitative Inquiry and Research Design: Choosing Among Five Traditions. Sage.
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in the Third World. Princeton University Press.
Miles, M. B., & Huberman, A. M. (1994). Qualitative Data Analysis: An Expanded Sourcebook. Sage.
Moleong, L. J. (2007). Metodologi Penelitian Kualitatif. Remaja Rosdakarya.
Sugiyono. (2009). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The policy implementation process: A conceptual framework. Administration & Society, 6(4), 445–488.
Edwards III, G. C. (1980). Implementing Public Policy. Congressional Quarterly Press.
Ni Ayu Krisna Dewi, et al. (2014). Analisis faktor-faktor penyebab anak putus sekolah usia pendidikan dasar di Kecamatan Gerokgak tahun 2013/2014.
Hakim, A. (2020). Faktor penyebab anak putus sekolah. Jurnal Pendidikan.
Ayunda Pratini Tefa. (2023). Analisis faktor penyebab anak putus sekolah di Desa Oinlasi Kecamatan Mollo Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Suci Frisnoiry, et al. (2024). Analisis faktor penyebab anak putus sekolah. Jurnal Pendidikan dan Sosial.
Mahrati Imaniar, et al. (2025). Peran pendidikan nonformal dalam mengurangi angka putus sekolah di wilayah pedesaan.
Lanawaang, J. J. (2023). Faktor penyebab anak putus sekolah di Kelurahan Tuutu: Analisis Pasal 31 UUD 1945.
Elmi Arsita, et al. (2022). Anak putus sekolah: Studi di masyarakat Desa Seteluk Kabupaten Sumbawa Barat.
Ahmad Yaneri, et al. (2022). Analisis penyebab anak putus sekolah bagi keluarga miskin.
Ailsyah Putri Oktaviani, et al. (2023). Upaya penanganan anak putus sekolah dengan program Kejar Paket PKBM di Kelurahan Pucang Sewu.
Ali Muhammad Budiman, et al. (2024). Implementasi hak pendidikan bagi anak putus sekolah melalui program kesetaraan.
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Republik Indonesia. (2008). Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar.
Republik Indonesia. (2010). Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
RPJMD Kabupaten Sikka 2025–2029.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ferdinand Daniel Henriquez; Kendry Widyanto; Hasan Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





