ANALISIS INOVASI ADMINISTRASI PAK MO GERCEP (PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MOJOKERTO ONLINE GRATIS DAN CEPAT) DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i06.2526Keywords:
Inovasi Pelayanan Publik, Administrasi Kependudukan, Digitalisasi, Pak Mo Gercep, Pelayanan PublikAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi inovasi Pak Mo Gercep (Pelayanan Administrasi Kependudukan Mojokerto Online Gratis dan Cepat) sebagai upaya digitalisasi pelayanan administrasi kependudukan di Kota Mojokerto. Layanan ini dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan aksesibilitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif Miles, Huberman, dan Saldana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Pak Mo Gercep berjalan efektif dengan adanya penyederhanaan prosedur pelayanan, peningkatan responsivitas aparatur, serta tersedianya sistem pelayanan berbasis website yang mudah diakses masyarakat. Faktor pendukung utama meliputi komitmen pimpinan, kesiapan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan penerimaan masyarakat. Namun demikian, terdapat beberapa hambatan seperti keterbatasan infrastruktur teknologi, rendahnya literasi digital masyarakat, belum optimalnya sinkronisasi data antarinstansi, serta perlunya sosialisasi yang lebih merata. Secara keseluruhan, inovasi Pak Mo Gercep memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dan menjadi model transformasi digital yang dapat diadaptasi oleh pemerintah daerah lainnya.
References
Badan Pusat Statistik. (2024). Statistik Indonesia 2024. BPS–Statistics Indonesia.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Sage Publications.
Darmawan, D. (2025). Data Kependudukan Kota Mojokerto Tahun 2024. Pemerintah Kota Mojokerto.
Irianto, S., & Arizar, R. (2024). Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil: Konsep dan Implementasi. Prenada Media.
Kemendagri. (2024). Data Kependudukan Nasional 2024. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri.
Miles, M. B., Huberman, A. M., & Saldaña, J. (2014). Qualitative data analysis: A methods sourcebook (3rd ed.). Sage Publications.
Moleong, L. J. (2019). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi Revisi). PT Remaja Rosdakarya.
Mulgan, G., & Albury, D. (2003). Innovation in the public sector. Strategy Unit, Cabinet Office.
Nawangsari, E. (2021). Pelayanan Publik di Era Digital: Konsep, Tantangan, dan Implementasi. Universitas Terbuka Press.
Ningsih, W., Pratama, Y., & Lestari, F. (2023). Inovasi pelayanan publik di era digital: Analisis efektivitas dan tantangan implementasi. Jurnal Administrasi Publik, 15(2), 112–124.
OECD. (2020). Digital Government Index 2020. OECD Publishing.
Putri, A., & Prasetyo, H. (2022). Pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi kependudukan. Jurnal Kebijakan Publik, 8(1), 45–56.
Rogers, E. M. (2003). Diffusion of innovations (5th ed.). Free Press.
Sari, N. (2021). Keamanan data kependudukan dalam transformasi digital. Jurnal Informasi Pemerintahan, 6(2), 98–109.
Silfiatin, E. (2023). Peran data kependudukan dalam perencanaan pembangunan daerah. Jurnal Administrasi Pemerintahan, 11(3), 210–223.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian kualitatif, kuantitatif, dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Windy Permata Nugrahani; Achluddin Ibnu Rochim; Wahid Hidayat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





