IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NO. 61 TAHUN 2024 TENTANG MEKANISME PENYELENGGARAAN KLA DALAM PEMENUHAN HAK ANAK DI SURABAYA
STUDI KASUS KELURAHAN GUNUNGSARI
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i06.2524Keywords:
Kota Layak Anak, Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2024, Kelurahan GunungsariAbstract
Pemerintah Indonesia dalam menjaga komitmennya untuk memenuhi setiap hak anak di Indonesia bekerjasama UNICEF menerapkan sebuah Konsep Kota Layak Anak sebagai strategi untuk mewujudkan perlindungan Hak Anak secara menyeluruh di tingkat daerah. Untuk itu dalam memperkuat sistem KLA yang ada, Kota Surabaya mengeluarkan Peraturan Walikota Surabaya No. 61 Tahun 2024 Tentang Mekanisme Penyelenggaraan Kota Layak Anak. Tujuan dari penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengenai implementasi Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2024 di Kelurahan Gunungsari serta faktor pendorong dan penghambat implementasi. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan menggunakan Teori George Edward III (komunikasi, smber daya, disposisi, dan struktur birokrasi). Hasil penelitian ini adalah implementasi Peraturan Walikota No. 61 Tahun 2024 berhasil dikarenakan penilaian keempat indikator George Edward III berhasil dilaksanakan semua, serta faktor pendorong tersebut berasal dari dukungan moril Lembaga dan masyarakat, serta masyarakat yang rela berkontribusi untuk program sedangkan faktor penghambat terletak pada tidak meratanya sosialisasi program di tiap rumah.
References
Alfatih, A. (2023). Buku pedoman mudah melaksanakan penelitian deskriptif kualitatif.
Anggara, S. (2016). Pengantar Kebijakan Publik. CV. PUSTAKA SETIA.
Awan, Y., Abdoellah, & Rusfiana, Y. (2016). BUKU - TEORI DAN ANALISIS KEBIJAKAN PUBLIK.pdf.
Di, K., & Inklusi, S. (2023). JURNAL PENDIDIKAN INKLUSI Citra Bakti. 1, 75–87.
Didi, N., & Syofan, S. (2023). PENGATURAN PERLINDUNGAN HAK ANAK DI INDONESIA DALAM RANGKA MENGELIMINIR PELANGGARAN HAK ANAK. Pdfs.Semanticscholar.Org, 7(2), 284–293. https://pdfs.semanticscholar.org/2700/9ff818d0f18da9a695ec69414c371d69f2ff.pdf
Fitriya, S., Hidayat, R., & Rizki, M. F. (2021). Implementasi Kota Layak Anak Melalui Program Sekolah Ramah Anak (SRA) di Kota Bekasi. Jurnal Kajian Ilmiah, 21(4), 377–390. https://doi.org/10.31599/jki.v21i4.760
Jumroh, H. . P. J. . (2021). Implementasi Pelayanan Publik_Teori dan Praktik. In Insan Cendekia Mandiri.
Kurniati, I. D., Setiawan, R., Rohmani, A., Lahdji, A., Tajally, A., Ratnaningrum, K., Basuki, R., Reviewer, S., & Wahab, Z. (2015). Buku Ajar Kebijakan Publik.
Kusumastuti, A., & Khoiron, A. M. (2019). Metode Penelitian Kualitatif. Etika Jurnalisme Pada Koran Kuning : Sebuah Studi Mengenai Koran Lampu Hijau, 16(2), 39–55.
Mayasari, Y., & Bahri, R. A. (2022). Urgensitas Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bandung Barat dalam Rangka Menjamin Pemenuhan dan Perlindungan Hak Anak. Jurnal Pendidikan Dan Konseling, 4(6), 10158–10159. https://journal.universitaspahlawan.ac.id/index.php/jpdk/article/view/10004
Meilan Lestari. (2017). Hak Anak Untuk Mendapatkan Perlindungan Berdasarkan Peraturan Perundang - Undangan. Uir Law Review, 1(02), 21–22.
Novita, F., Ismail, Z., Ahmad, & Lestari, M. P. (2021). BUKU AJAR HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN.
Sindi Fellicia Puguh Hermanto, & Hapsari, R. D. (2024). Upaya Penanggulangan Kekerasan Anak Di Surabaya Melalui Kemitraan Pemerintah Surabaya Dengan Unicef (2021-2023). Journal Publicuho, 7(2), 492–503. https://doi.org/10.35817/publicuho.v7i2.383
Sutami, B., Setyawan, D., & Fithriana, N. (2020). Implementasi Program Sekolah Ramah Anak Dalam Mewujudkan Kota Layak Anak Di Kota Batu. Reformasi, 10(1), 19–26. https://doi.org/10.33366/rfr.v10i1.1695
Swis Tantoro, U. S. Z. R. (2020). Implementasi Kebijakan Kota Layak Anak. JIANA ( Jurnal Ilmu Administrasi Negara ), 18(2), 77–83. https://doi.org/10.46730/jiana.v18i2.7932
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sofiana; Adi Soesiantoro

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





