IMPLEMENTASI PERDA NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG PAJAK DAN RETRIBUSI PADA PAD KABUPATEN SIDOARJO URUSAN PBG
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i05.2467Keywords:
Implementasi Kebijakan, Perda Nomor 1 Tahun 2024, Pajak Daerah, Retribusi Daerah, PBG, PAD, Kabupaten SidoarjoAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, khususnya pada urusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam kaitannya dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo. Perubahan regulasi dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) menjadi PBG membawa implikasi baru terhadap mekanisme pelayanan publik, potensi penerimaan retribusi, serta kontribusinya terhadap PAD. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan observasi pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Perumahan, permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sidoarjo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan sosialisasi kepada masyarakat, kesiapan sistem administrasi, dan koordinasi antar-perangkat daerah. Meskipun demikian, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kontribusi PAD apabila didukung dengan optimalisasi pelayanan digital, peningkatan transparansi, serta penguatan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak dan retribusi.
References
Ardyan, E., Boari, Y., Akhmad, Yuliyani, L., Hildawati, Suarni, A., Anurogo, D., Ifadah, E., & Judijanto, L. (2023). Metode Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Pendekatan Metode Kualitatif dan Kuantitatif di Berbagai Bidang. PT. Sonpedia Publishing Indonesia.
Mulyadi, M. B. (2025). Hukum Perizinan : Teori Dan Praktik Di Indonesia. PT. Adab Indonesia.
Pos, P. (2025). Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Soroti Pengembang Tanah Kavling Bodong. Pewartapos.Com. https://pewartapos.com/wakil-ketua-dprd-sidoarjo-soroti-pengembang-tanah-kavling-bodong-warih-jangan-di-teruskan-kalau-punya-niat-baik/
Raudah, Baihaqi, A., & Sari, R. (2025). Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pajak Daerah (Studi Kasus Pajak Sarang Burung Walet di Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara). Jurnal Kebijakan Publik, 2(1), 361–370.
Simamora, P. J., Priyanto, A., & Sugilar. (2024). Implementasi Kebijakan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 di Kabupaten Natuna. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 9(11), 6346–6357. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v9i11.52277
Suparno. (2025). Kejari Sidoarjo Tetapkan Direktur Pengembang Tersangka TKD Sidokerto. Detik.Com. https://www.detik.com/jatim/hukum-dan-kriminal/d-7906780/kejari-sidoarjo-tetapkan-direktur-pengembang-tersangka-tkd-sidokerto
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Muhamad Bimantoko Mahendra Putra; Yusuf Hariyoko; Indah Murti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.





