IMPLEMENTASI PROGRAM REHABILITASI BAGI ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA (ODGJ) DI DINAS SOSIAL KABUPATEN ENDE
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i03.2269Keywords:
Gangguan Jiwa, RehabilitasiAbstract
Gangguan Jiwa merupakan masalah kesehatan masyarakat yang utama di Kabupaten Ende dan juga memiliki implikasi sosial yang serius. Banyaknya gelandangan dengan gangguan jiwa di sekitar Kabupaten Ende menunjukkan perlunya rehabilitasi oleh pemerintah. Rehabilitasi merupakan langkah penting yang harus dilakukan oleh penderita gangguan jiwa untuk mendapatkan kembali kesehatan jiwanya. Rehabilitasi sosia dapat dilakukan melalui lembaga sosial milik pemerintah daerah maupun swasta, antara lain Dinas Sosial Kabupaten Ende. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan rehabilitasi bagi penderita gangguan jiwa berdasarkan berbagai permasalahan yang ditemukan penulis dalam observasi lapangan. Penelitian ini berfokus pada mendalami bagaimana program ini dijalankan, faktor-faktor yang mempengaruhi prosesnya serta bentuk-bentuk layanan rehabilitasi yang disediakan. Rehabilitasi adalah proses membantu sesuatu untuk kembali ke kondisi semula, atau setidaknya memiliki pengganti yang setara Ketika diterapkan pada manusia, terutama dalam konteks rehabilitasi sosial, ini merujuk pada bantuan yang diberikan kepada individu dengan gangguan fisik atau mental untuk kembali berintegrasi ke dalam masyarakat atau untuk memulihkan kesehatan jiwa mereka agar dapat berfungsi seperti sebelumnya. Permasalahan dalam penelitian ini yang pertama bagaimana Implementasi Program Rehabilitasi Bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa , kedua Apa saja Faktor pendukung dan penghambat dalam Implementasi Program Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa di Dinas Sosial. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder di Dinas Sosial di Kabupaten Ende penelitian ini menggunakan Teori Van Metter dan Van Horn serta teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah pengimplementasian program Rehabilitai Orang Dengan Gangguan Jiwa sudah berjalan dengan baik, hal tersebut didasari oleh faktor keberhasilan implementasi yaitu ukuran dan tujuan, sumber daya, karakteristrik agen pelaksana, sikap dan kecenderungan pelaksana, komunikasi antar organiasai dan aktivitas pelaksana, dan lingkungan, sosial, dan politik.
References
Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta
Grindle, M. S. (1980). Politics and Policy Implementation in The Third World.
Princeton University Press.
Harsono, H. (2006). Implementasi Kebijakan dan Politik. Grafindo Jaya.
Wahab, S. A. (2010). Pengantar Analisis Implementasi Kebijakan Negara. Rineka
Cipta
Ananda, K. R. (2021). “Peran Dinas Sosial Kota Bima Dalam Penanganan Masalah
Pemasungan Terhadap Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)” Skripsi Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Mataram
Eliska, M. R. (2020). “Peran Dinas Sosial Dalam Upaya Rehabilitasi Orang Dengan Gangguan Jiwa Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif)“. Skripsi Fakultas Syari’ah
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mikhael Fransisko Emiliano Karvallo; Achluddin Ibnu Rochim; Hasan Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.