IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI JOMBANG PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2022 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI

Authors

  • Dina Rahmawati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Achluddin Ibnu Rochim Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Radjikan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2177

Keywords:

Pernikahan Dini, Implementasi Kebijakan, DPPKB-PPPA, Perbup Jombang

Abstract

Pernikahan dini masih menjadi tren hingga saat ini, termasuk di Kabupaten Jombang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keberhasilan implementasi Peraturan Bupati Jombang Nomor 69 Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh DPPKB-PPPA dalam upaya pencegahan pernikahan dini. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif karena fenomena ini perlu didalami melalui observasi dan wawancara langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program-program pencegahan seperti GenRe, Bimwin, dan Forum Anak telah dijalankan, namun tren pernikahan dini masih terus berlangsung, terutama di wilayah-wilayah yang belum terjangkau penyuluhan. Kesimpulannya, implementasi kebijakan telah berjalan, tetapi belum optimal karena masih menghadapi berbagai tantangan sosial dan budaya di masyarakat. Oleh karena itu, disarankan agar instansi terkait memperluas jangkauan penyuluhan ke daerah-daerah yang belum tersentuh, serta menerapkan pendekatan yang lebih menyentuh terhadap remaja sebagai sasaran utama kebijakan.

References

Van Meter, D. S., & Van Horn, C. E. (1975). The Policy Implementation Process: A Conceptual Framework. Administration & Society.

Friedrich, C. J. (1963). Man and His Government. McGraw-Hill.

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Peraturan Bupati Jombang Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pencegahan Pernikahan Anak.

Badan Pusat Statistik (BPS). (2023). Data Pernikahan Usia Anak di Kabupaten Jombang.

DPPKB-PPPA Kabupaten Jombang. (2022–2024). Dokumen Program dan Kegiatan Pencegahan Pernikahan Dini.

Downloads

Published

2025-06-23

How to Cite

Rahmawati, D., Rochim, A. I., & Radjikan. (2025). IMPLEMENTASI PERATURAN BUPATI JOMBANG PROVINSI JAWA TIMUR NOMOR 69 TAHUN 2022 DALAM UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN DINI. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 5(02), 112–119. https://doi.org/10.69957/praob.v5i02.2177

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK