PELAKSANAAN PROGRAM ASURANSI USAHA TANI PADI MELALUI PENDEKATAN COLLABORATIVE GOVERNANCE DI KABUPATEN BOJONEGORO
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v5i01.2118Keywords:
Asuransi Usaha Tani Padi, Kolaborasi, PetaniAbstract
Kabupaten Bojonegoro merupakan wilayah yang menjadi tiga besar sebagai produsen padi tertinggi di Provinsi Jawa Timur. Petani sebagai mayoritas mata pencaharian penduduknya, menjadikan sektor pertanian penyokong pertumbuhan ekonomi. Namun sejak beberapa tahun terakhir hasil produksi padi di Kabupaten Bojonegoro terus menurun disebabkan oleh serangan hama dan perubahan musim, akibatnya menyebabkan para petani merugi. Petani tidak akan mendapatkan ganti rugi, akibat lahan tani yang dimiliki tidak terdaftar dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) merupakan suatu program yang dibuat oleh Kementerian Pertanian sebagai bentuk perlindungan dan pengembangan sektor pertanian dengan tujuan pokok menanggulangi risiko kerusakan tanaman padi yang dialami oleh petani akibat bencana alam, serangan hama, dan gangguan tanaman. Melalui penerapan analisis collaborative governance dalam pelaksanaan pemerintahan diharapkan sebagai langkah strategis kolaborasi untuk mewujudkan fondasi antara pemerintah dan masyarakat, dalam mencapai tujuan bersama dengan menggabungkan pandangan beberapa elemen dari sisi pemerintah agar dapat memastikan sebuah kebijakan terealisasi dengan baik dimasyarakat.
References
Alfiatun, S. (2023). Pemodelan Ketersediaan Beras di Kabupaten Bojonegoro Menggunakan Regresi Spatial Error Model (SEM) dan Spatial Autoregressive Moving Average (SARMA).
Ansell, C., & Gash, A. (2008). Collaborative governance in theory and practice. Journal of Public Administration Research and Theory, 18(4), 543–571.
Badan Pusat Statistik. (2024). Berita Resmi Statistik Perkembangan Luas Panen Padi di Indonesia 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. (2022, May 24). Hasil Pertanian Padi Bojonegoro Terus Meningkat. Https://Kominfo.Jatimprov.Go.Id/Berita/Hasil-Pertanian-Padi-Bojonegoro-Terus-Meningkat.
Kementerian Pertanian. (2020). Pedoman Premi Bantuan Asuransi Usaha Tani Padi Tahun 2020.
Larson, P., Wyckoff-Baird, B., Stern, A., Brown, M., Anderson, A., Smith-Sreen, P., & Golder, B. (2010). Stakeholder Collaboration Building Bridges for Conservation.
Maharashtri, S., Marom, A., & Nurcahyanto, H. (2023). Proses Collaborative Governance Dalam Layanan Aspirasi Dan Penanganan Aduan Kanal Sapa Mbak Ita Di Kota Semarang.
Osborne Stephen P. (2010). The New Public Governance? Emerging perspectives on the theory and practice of public governance. Taylor & Francis Group.
Ramadhana, Y. E. (2022, June 3). Mata Pencaharian Penduduk Bojonegoro Didominasi dari Pertanian. SuaraBanyuurip.Com. https://suarabanyuurip.com/2022/06/03/mata-pencaharian-penduduk-bojonegoro-didominasi-dari-pertanian/
Ramadhana, Y. E. (2024, August 30). 43,87 Hektare Lahan Pertanian Bojonegoro Gagal Panen, Tidak Mendapat AUTP Karena Belum Daftar. Jawa Pos Radar Bojonegoro. https://radarbojonegoro.jawapos.com/ekonomi/715034728/4387-hektare-lahan-pertanian-bojonegoro-gagal-panen-tidak-mendapat-autp-karena-belum-daftar
Sedarmayanti, & Yaya Muliyana A. Aziz. (2020). Dinamika Governance di Era Revolusi Industri 4.0 Dalam Teori dan Praktik Tata Kelola Pemerintahan (R. Trisnadewi, Ed.; Cetakan Ke). PT Refika Aditama.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D. Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Salsa Eka Putri; M. Kendry Widiyanto; Hasan Ismail

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.