IMPLEMENTASI KEBIJAKAN AKSESIBILITAS PEMILIHAN UMUM PADA PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v4i06.1814Keywords:
kebijakan, implementasi, disabilitas, pemiluAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menilai pelaksanaan kebijakan aksesibilitas Pemilu 2024 bagi penyandang disabilitas di Kota Surabaya, dengan fokus pada peran Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebagai lembaga yang independen, KPU memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemilu dilaksanakan secara adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Dalam persiapan menuju Pemilu 2024, KPU menekankan pentingnya menciptakan pemilu yang inklusif, terutama melalui penyediaan fasilitas yang mendukung kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, serta memberikan edukasi politik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yang didasarkan pada model implementasi kebijakan dari Van Meter dan Van Horn. Hasil analisis menunjukkan bahwa kebijakan aksesibilitas Pemilu 2024 di Kota Surabaya telah mencapai keberhasilan di sejumlah aspek, seperti penetapan standar dan tujuan kebijakan, distribusi sumber daya, komunikasi antar organisasi, karakteristik organisasi pelaksana, sikap pelaksana kebijakan, serta pengaruh lingkungan sosial. Kebijakan ini dinilai berhasil memberikan kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dalam proses pemungutan suara di TPS, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017.
References
Desverose, N., & Putri, A. (n.d.). PEMILU INKLUSIF : KEADILAN ELEKTORAL BAGI PEMILIH PENYANDANG DISABILITAS MENTAL PADA PEMILU SERENTAK 2019 DI SURABAYA.
Dwintari, J. W. (n.d.). AKSESIBILITAS PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA.
KPU Surabaya: DPT disabilitas sebanyak 7.385 pemilih - ANTARA News Jawa Timur. (n.d.). Retrieved April 26, 2024, from https://jatim.antaranews.com/berita/715332/kpu-surabaya-dpt-disabilitas-sebanyak-7385-pemilih
Prodi, J., Politik, I., Rahmayani, E., Sunan, U., & Surabaya, A. (2022). HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILIHAN KEPALA DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2020. In JURNAL POLITIQUE (Vol. 2, Issue 2).
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Alif Maulana Izdihar; Rudy Handoko; Muhammad Roisul Basyar
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.