IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN JURU PARKIR LIAR TERHADAP KETERTIBAN DI TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA CIREBON

Authors

  • Achmad Riyanto Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
  • Iwan Setiawan Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon
  • Darwanto Universitas 17 Agustus 1945 Cirebon

DOI:

https://doi.org/10.69957/praob.v4i05.1645

Keywords:

Penertiban, Juru Parkir, Tepi Jalan Umum

Abstract

Hadirnya juru parkir liar di Kota Cirebon menyebabkan beberapa permasalahan seperti kemacetan di sejumlah ruas jalan. Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Cirebon dengan upaya penertiban dengan menunjukkan Dinas Perhubungan Kota Cirebon sebagai pelaksananya. Penerapan penertiban parkir yang masih minim tentu akan berdampak pada lalu lalang arus lalu lintas. Masalah dalam penertiban juru parkir masih menjadi sebuah tantangan bagi strategi dan kebijakan pemerintah agar terciptanya peraturan yang tegas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat serta mendapatkan informasi tentang bagaimana penertiban juru parkir di tepi jalan umum Kota Cirebon. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk melihat apa saja kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan penertiban juru parkir di tepi jalan umum. Kemudian metode penelitian yang gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam melaksanakan penertiban juru parkir menjalankan empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, dan sikap pelaksana yang bertujuan agar penertiban juru parkir yang dilaksanakan dapat berjalan maksimal. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon yaitu terdapat pada sanksi yang tidak tegas, kurangnya personil dalam melakukan penertiban, dan masih minimnya tingkat kepatuhan juru parkir terhadap peraturan yang ada.

References

Edwar III, George, C (edited), (1984), Public Policy Implementing, Jai Press Inc,. London-England.

https://dishub.cirebonkota.go.id/

Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Downloads

Published

2024-06-28

How to Cite

Riyanto, A., Setiawan, I., & Darwanto. (2024). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN JURU PARKIR LIAR TERHADAP KETERTIBAN DI TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA CIREBON. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 4(05), 125–145. https://doi.org/10.69957/praob.v4i05.1645

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK