IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGGULANGAN JURU PARKIR LIAR TERHADAP KETERTIBAN DI TEPI JALAN UMUM PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA CIREBON
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v4i05.1645Keywords:
Penertiban, Juru Parkir, Tepi Jalan UmumAbstract
Hadirnya juru parkir liar di Kota Cirebon menyebabkan beberapa permasalahan seperti kemacetan di sejumlah ruas jalan. Permasalahan ini kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah Kota Cirebon dengan upaya penertiban dengan menunjukkan Dinas Perhubungan Kota Cirebon sebagai pelaksananya. Penerapan penertiban parkir yang masih minim tentu akan berdampak pada lalu lalang arus lalu lintas. Masalah dalam penertiban juru parkir masih menjadi sebuah tantangan bagi strategi dan kebijakan pemerintah agar terciptanya peraturan yang tegas. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat serta mendapatkan informasi tentang bagaimana penertiban juru parkir di tepi jalan umum Kota Cirebon. Selain itu penelitian ini juga bertujuan untuk melihat apa saja kendala dan hambatan yang dihadapi dalam melakukan penertiban juru parkir di tepi jalan umum. Kemudian metode penelitian yang gunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini adalah menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Cirebon dalam melaksanakan penertiban juru parkir menjalankan empat indikator yaitu komunikasi, sumber daya, struktur birokrasi, dan sikap pelaksana yang bertujuan agar penertiban juru parkir yang dilaksanakan dapat berjalan maksimal. Sedangkan kendala yang dihadapi oleh Dinas Perhubungan Kota Cirebon yaitu terdapat pada sanksi yang tidak tegas, kurangnya personil dalam melakukan penertiban, dan masih minimnya tingkat kepatuhan juru parkir terhadap peraturan yang ada.
References
Edwar III, George, C (edited), (1984), Public Policy Implementing, Jai Press Inc,. London-England.
https://dishub.cirebonkota.go.id/
Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Achmad Riyanto, Iwan Setiawan, Darwanto
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.