IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK SEBAGAI UPAYA PENGENTASAN KEKERASAN DI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v4i04.1625Keywords:
Implemetasi Kebijakan, Kekerasan, Perlindungan AnakAbstract
Perlindungan anak merupakan suatu upaya yang dilakukan untuk melindungi hak anak agar dapat berkembang dengan baik dan terlindungi dari diskriminasi dan kekerasan, seperti yang telah diatur dalam undang-undang dasar 1945 pasal 28 B ayat 2. Perlindungan anak terbagi menjadi perlindungan hukum dan non-hukum, yang meliputi aspek hukum, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Prinsip perlindungan hukum anak harus sesuai dengan konversi hak anak. Kota Surabaya merupakan kota tertinggi di Jawa Timur dengan kondisi kasus kekerasan anak dan perempuan terbanyak. Dalam hal ini terdapat hal positif dan negatif yaitu sudah adanya keberanian masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat dan kebijakan yang di implementasikan pemerintah sudah berjalan dengan baik, terkait dampak negatifnya yaitu Kota Surabaya jadi di pandang menjadi kota dengan kekerasan terbanyak di Jawa Timur. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis implementasi kebijakan perlindungan anak sebagai upaya pengentasan kekerasan di Kota Surabaya serta implementasi peraturan daerah nomor 6 tahun 2011 tentang Perlindungan anak yang menjadi pedoman DP3APPKB dan UPTD PPA untuk menjalankan suatu program kerja di lapangan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan model implementasi kebijakan teori Charles O Jones. Metode yang digunakan yaitu metode penelitian kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu implementasi kebijakan perlindungana anak di Kota Surabaya yang sudah semakin baik yang didasari oleh faktor kunci keberhasilan implementasi pengorganisasian, interpretasi dan penerapan.
References
Yani, J. A., Mangkunegara, A., & Aditama, R. (1995). Sugiyono. 2017, Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. bandung: Alfabeta. Procrastination And Task Avoidance: Theory, Research and Treatment. New York: Plenum Press, Yudistira P, Chandra, Diktat Ku.
Nurusshobah, S. F. (2019). Konvensi hak anak dan implementasinya di Indonesia. Jurnal Ilmiah Kebijakan Dan Pelayanan Pekerjaan Sosial (Biyan), 1(2).
Zaima, R. (n.d.). EFEKTIVITAS PENERAPAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH PEMERINTAH KOTA SURABAYA NOMOR 6 TAHUN 2011 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN ANAK DI KELURAHAN NGAGEL REJO KECAMATAN WONOKROMO.
M.Si, D., Septiani, S., & Pustaka, S. (2023). ILMU ADMINISTRASI NEGARA.
Mustanir, A., Hendrayady, A., Kusnadi, I. H., Purnamaningsih, P. E., Irawan, B., dwi Wismayanti, K. W., Baihaqi, M. R., Bilgies, A. F., Harianto, R. P., & De Grave, A. (2023). Teori Administrasi Publik. Padang: Global Eksekutif Teknologi (GetPress).
Zahari, A. F. M., Sagena, U., Mustanir, A., Amane, A. P. O., Hendrayady, A., Irawan, B., Tendi, E. F., Sriharyati, S., Widyawati, D. S., & Katili, A. Y. (2023). Reformasi Administrasi Publik. Pertama. Edited by A. Yanto. Padang: Global Eksekutif Teknologi.
Eterna, L., Setyawan, D., & Setiamandani, E. D. (2022). Pelaksanaan Kebijakan Tentang Program Perlindungan Anak Di Kabupaten Malang. Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik (JISIP), 11(1), 18–27.
Permatasari, I. A. (2020). Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan). TheJournalish: Social and Government, 1(1), 33–37.
Rizkiani, F., Kurniawan, R., & Iskandar, H. (2019). Implementasi Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Pengembangan Kota Layak Anak. Asia-Pacific Journal of Public Policy, 5(2), 1–21.
Sugiyono, P. (2013). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D (Cetakan Ke). CV Bandung: Alfabeta, 87–93.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Soffanah Dina Pratiwi; Bambang Kusbandrijo; Supri Hartono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.