PEMBERDAYAAN RELAWAN ANTI NARKOBA DALAM OPTIMALISASI KEBIJAKAN PENCEGAHAN, PEMBERANTASAN, PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOTIKA (P4GN) DI BNN KOTA SURABAYA PROVINSI JAWA TIMUR
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v4i04.1619Keywords:
BNN Kota Surabaya, Optimalisasi Kebijakan, P4GN, Pemberdayaan Masyarakat, Penggiat P4GNAbstract
Penelitian ini betujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis proses pemberdayaan relawan anti narkoba oleh BNN Kota Surabaya dan untuk mendeskripsikan dan menganalisis kendala dan solusi dalam melakukan pemberdayaan relawan anti narkoba di BNN Kota Surabaya. Teori yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori proses pemberdayaan menurut Wrihatnolo & Dwidjowijoto (2007) yang meliputi tahap penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder, dengan menggunakan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan dokumentasi. Data tersebut dianalisis menggunakan metode Pengumpulan Data (Data Collection), Reduksi Data (Data Reduction), Penyajian Data (Data Display), dan Penarikan Kesimpulan & Verifikasi (Conclution Drawing & Verifying). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Proses Pemberdayaan Relawan Anti Narkoba dalam Optimalisasi Kebijakan P4GN di BNN Kota Surabaya sudah relatif optimal. Hal ini ditunjukkan pada tahap penyadaran, proses pemberdayaan relawan anti narkoba dilakukan melalui pembentukan Penggiat P4GN. Pada tahap pengkapasitasan proses pemberdayaan masyarakat dilakukan dengan cara meningkatkan kemampuan Relawan Anti Narkoba/Penggiat P4GN. Sedangkan pada tahap pendayaan, pemberdayaan relawan anti narkoba/penggiat P4GN dilakukan dengan cara memberikan kewenangan kepada relawan/penggiat untuk melakukan kegiatan P4GN di lingkungan masing-masing. Namun terdapat beberapa kendala dalam melakukan pemberdayaan relawan anti narkoba, diantaranya yaitu kendala dalam hal anggaran dan sarana prasarana yang kurang memadai, kendala waktu karena kesibukan yang dimiliki oleh Penggiat P4GN, kendala dalam komunikasi antar anggota organisasi relawan anti narkoba, kendala Penggiat P4GN/relawan anti narkoba yang belum mendalami arti dari relawan itu sendiri sehingga seringkali masih berfokus pada nilai angka/finansial, serta kendala belum meratanya Penggiat P4GN/Relawan Anti Narkoba di Surabaya.
References
Abu Suhud, M., & Islami, I. (2020). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pondok Pesantren: Studi Kasus Pesantren Joglo Alit. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 1–26. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-01
Akbar, S., Noviyanti, E., Khadijah, U. L. S., & Deinaputra, R. D. (2021). Community Empowerment in the Context of Sustainable Tourism Development in Surodadi Village. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 8(2), 131–146. https://doi.org/10.21831/jppm.v8i2.39164
Baharuddin, M. J., & Amiruddin, M. (2020). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Menanggulangi Peredaran Gelap Narkoba Di Kab. Polewali Mandar. 2507(February), 1–9.
BAPPENAS RI. (2020). Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024. Demographic Research, 4–7.
Borrego, A. (2021). PERAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL DALAM PEMBERIAN REHABILITASI TERHADAP PELAKU PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA (Studi di BNN Kabupaten Bima). 10, 6.
Bungin, B. (2003). Analisis Data Penelitian Kualitatif (1st ed.). PT RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Endah, K. (2020). Pemberdayaan Masyarakat : Menggali Potensi Lokal Desa. Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 6(1), 135–143. https://jurnal.unigal.ac.id/moderat/article/view/3319/2914
Firman, A. A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Di Desa Berbasis Komunitas. Jurnal Tata Sejuta STIA Mataram, 7(1), 1–15.
Fitrianesti, R., & Muhtadi, M. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Pelatihan Keterampilan dalam Membangun Kemandirian di Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM) Jakarta Selatan. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat, 10(1), 23. https://doi.org/10.37064/jpm.v10i1.9883
Hardiansyah, R., Nurwati, R. N., & Taftazani, B. M. (2023). Keberhasilan Program Pemberdayaan Perempuan Rawan Sosial Ekonomi (Prse) Desa Tarunajaya. Focus : Jurnal Pekerjaan Sosial, 6(1), 125. https://doi.org/10.24198/focus.v6i1.40141
Hartaty, H., & Kurni Menga, M. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Penyuluhan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat Untuk Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat. Abdimas Polsaka, 1(1), 16–21. https://doi.org/10.35816/abdimaspolsaka.v1i1.7
Hidayat, A., & Irvanda, M. (2022). Optimalisasi Penyusunan dan Pembuatan Laporan untuk Mewujudkan Good Governance. Hospitality, 11(1), 281–290.
Karmila. (2019). Pemberdayaan Masyarakat Desa Berbasis Program Padat Karya Tunai Di Desa Tongkonan Basse Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang. Jurnal Kajian Pendidikan Ekonomi Dan Ilmu Ekonomi, 2(1), 1–19. http://www.scopus.com/inward/record.url?eid=2-s2.0-84865607390&partnerID=tZOtx3y1%0Ahttp://books.google.com/books?hl=en&lr=&id=2LIMMD9FVXkC&oi=fnd&pg=PR5&dq=Principles+of+Digital+Image+Processing+fundamental+techniques&ots=HjrHeuS_
Lestary, R. A., & Hadi, K. (2021). Community Empowerment through Village-Owned Enterprises Activities as a Regional Development Strategy in Indonesia: A Systematic Literature Review. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 5(2), 487–514. https://doi.org/10.14421/jpm.2021.052-09
Masrul efendi Umar Harahap. (2018). Manajemen Pemberdayaan Masyarakat. De La Macca, 01(1), 192–193.
Nadialista Kurniawan, R. A. (2021). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kampung Organik (Studi Kasus Di Kampung Ngemplak Sutan Kelurahan Mojosongo Kecamatan Jebres Kota Surakarta). Industry and Higher Education, 3(1), 1689–1699. http://journal.unilak.ac.id/index.php/JIEB/article/view/3845%0Ahttp://dspace.uc.ac.id/handle/123456789/1288
Nurlaelah. (2018). Strategi Badan Narkotika Nasional (Bnn) Dalam Mencegah Peredaran Narkotika Di Kota Makassar (Studi Kasus Pada Kalangan Remaja). Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 117.
Perdana. (2018). Metodologi Penelitian. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Pratidina Santoso, A. A. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Desa Wisata Di Kelurahan Kandri Kecamatan Gunungpati Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah. J-3P (Jurnal Pembangunan Pemberdayaan Pemerintahan), 7(November), 33–48. https://doi.org/10.33701/j-3p.v7i2.2930
Priyantoro, D. E., Roza, A. S., Kesuma, T. A. R. P., Andianto, A., Wahyuni, S., Ciciria, D., Zuhad, M. A., Mahya, M. N., Ayyuhda, C., Naim, M. H., & Janah, M. (2020). Pemberdayaan masyarakat Pekon Negeri Ratu Tenumbang dalam mewujudkan wilayah tanggap bencana. JPPM (Jurnal Pendidikan Dan Pemberdayaan Masyarakat), 7(2), 135–146. https://doi.org/10.21831/jppm.v7i2.31223
Pusat Penilitian Data dan Informasi BNN. (2021). Indonesia Drugs Report. In Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents (Vol. 5, Issue 2, pp. 40–51).
Setyowati, A. D., Yusuf, A., Malik, A., & Wang, J. (2023). JPPM ( Jurnal Pendidikan dan Pemberdayaan Masyarakat ) Community Empowerment Through Making Iboni Craft to Improve Community Welfare and The Economic Impact Ari Dwi Setyowati , Amin Yusuf , Abdul Malik , Jingduo Wang. 10(1), 72–82.
Sunarsih, S. (2020). Pembedayaan Masyarakat Melalui Pemanfaatan Komoditas Ketela di Desa Giricahyo. Jurnal Pemberdayaan Masyarakat: Media Pemikiran Dan Dakwah Pembangunan, 4(1), 169–200. https://doi.org/10.14421/jpm.2020.041-08
Teknis, P. (n.d.). PETUNJUK TEKNIS KABUPATEN / KOTA.
Wulandari, S., Oktaviani, S., Adam, M. R., Barat, J., Author, C., Wulandari, S., & Pemerintahan, F. P. (2022). Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Skill Development Centre ( Sdc ) Dalam Meningkatkan Kewirausahaan Di Kabupaten Bandung Barat. Ilmiah Administrasi Pemerintahan Daerah, 14(2), 310–333.
Zubaedi. (2013). Pengembangan Masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Wahyuning Tri Utami; Joko Widodo; Radjikan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.