IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN (BBPOM) DALAM PENGAWASAN PEREDARAN OBAT TRADISIONAL DAN MAKANAN TANPA IZIN EDAR DI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/praob.v4i04.1618Keywords:
BBPOM, Implementasi, Kebijakan, Pengawasan, Izin Edar, Obat Tradisional, MakananAbstract
Penelitianii inii bertujuani untuki menganalisisi implementasii kebijakan Balaii Besari Pengawasi Obati dani Makanani (BBPOM) dalam pengawasani peredaran obati tradisionali dan makanan tanpai izini edari dii Kotai Surabayai. Kebijakan pengawasan ini didasarkani padai Undangi-Undangi Nomori 8 Tahuni 1999 tentangi Perlindungani Konsumeni, yangi menekankan pentingnya keamanani dani legalitasi produki yangi beredari dii pasarani. Metodei penelitiani yangi digunakani adalahi metodei kualitatifi dengani pendekatani deskriptifi analisisi. Datai diperolehi melaui wawancara dengan beberapa pihak terkait, termasuk petugas BBPOM Surabaya, pelaku usaha, dan masyarakat. Penelitian ini berfokus pada teorii implementasii Vani Meteri dani Vani Horni. Hasilnya menunjukkan bahwa meskipun BBPOM Surabaya telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pengawasan, masih terdapat tantangan yang harus diatasi untuk memastikan semua obat tradisional dan makanan yang beredar memiliki izin edar yang sah. Penelitian ini memberikan rekomendasi meliputi peningkatan jumlah dan kualitas sumber data manusia, penyederhanaan proses perizinan, dan intensifikasi program edukasi kepada Masyarakat dan pelaku usaha.
References
BBPOM, S. (2024). Statistik Produk yang Mendapat Persetujuan Izin Edar. https://cekbpom.pom.go.id/
Dr. Vladimir, V. F. (2017). Ruang Lingkup Admnistrasi Negara. Gastronomía Ecuatoriana y Turismo Local., 1(69), 5–24.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Pub. L. No. 8 (1999). https://gatrik.esdm.go.id/assets/uploads/download_index/files/e39ab-uu-nomor-8-tahun-1999.pdf
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Erika Aprilia Puspitasari; Bambang Kusbandrijo; Supri Hartono
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.