KUALITAS PELAYANAN E-KTP DI KANTOR KECAMATAN PABEAN CANTIAN SURABAYA
Keywords:
Kecamatan Pabean Cantian, E-KTP, Kualitas Pelayanan PublikAbstract
Dalam Melaksanakan Kewenangan dan Tugas Fasilitas tersebut, Kecamatan Pabean Cantian berusaha untuk mewujudkan upaya pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik, meskipun dalam implementasinya kadang terkendala oleh faktor Sumber Daya antara lain ketersediaan dan kesiapan SDM serta dana yang dibutuhkan, kurangnya koordinasi dan komunikasi dengan instansi lain yang melaksanakan Kegiatan di Wilayah kecamatan Pabean Cantian, dan kondisi sosial masyarakat Pabean Cantian sendiri yang sangat majemuk dan heterogen. Sekretaris adalah orang, pegawai, atau karyawan yang di beri tugas dan pekerjaan yang berhubungan dengan masalah rahasia Negara atau perusahaan. Menurut Kamus Umum Bahasa Indo- nesia, Sekretaris adalah orang atau pegawai pengurus yang diserahi pekerjaan tulis-menulis, sedangkan menurut Dunn and Ramon, dalam hand book for Government secretary steno-graper, Layanan pembuatan e-KTP diukur dari berbagai dimensi kualitas pelayanan seperti,reliabilitas, daya tanggap,jaminan,empati dan bukti fisik.
References
Hidayattullah, B. H. (2017). Kualitas Pelayanan Publik Bidang Administrasi Kependudukan Di Kecamatan Wonocolo Suraba- ya. JPAP: Jurnal Penelitian Admin- istrasi Publik, 3(2).
Kasihta, N. B. (2021). KUALITAS PELAYANAN PUBLIK BIDANG ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI KELURAHAN TELADAN BARAT KECAMATAN MEDAN KOTA (Doctoral disserta- tion, Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Islam Sumatera Utara).
Rachman, A., & Djumiarti, T. (2019). Kualitas Pelayanan Dalam Proses Pembuatan E-Ktp Di Tpdk Dispendukcapil Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Journal of Public Policy and Management Review, 8(4), 380-391.
Suleman, S. (2019). Kualitas Pelayanan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ka- bupaten Halmahera Se- latan. Kolaborasi: Jurnal Administra- si Publik, 5(1), 1-13.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Uswatun Hasanah

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.