ANALISIS KEBIJAKAN KOLABORATIF PADA PROGRAM BERSIH NARKOBA (DESA BERSINAR) DI KABUPATEN BALANGAN
Keywords:
Kolaborasi, penanggulangan narkoba, kebijakan bersih narkobaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan Program Bersih Narkoba yang dilakukan dalam model kolaborasi antara pemerintah daerah di tingkatan Desa/ Kelurahan dengan Badan Narkotika Nasional di Tingkat Kabupaten (BNNK), Kepolisian, dan Unsur Masyarakat lainnya. Penelitian yang mengambil pilot program di beberapa Desa di Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan di Provinsi Kalimantan Selatan ini digunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data primer dikumpulkan melalui wawancara dari sumber yang kredibel dan literasi (dokumen) dari media massa, dan selanjutnya dilakukan interpretasi sebagai teknik analisis data. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa peran pemerintah desa dalam pelaksanaan program Bersih Narkoba di desa-desa di Kabupaten Balangan belum berjalan dengan maksimal, hal tersebut dilihat dari proses kolaborasi antara pihak BNNK dengan unsur masyarakat serta perangkat daerah belum berjalan secara rutin, dan terlibat langsung secara nyata dalam program penanggulangan dan pemberantasan narkoba. Kendala yang memberikan dampak kurang optimalnya pelaksanaan kebijakan penaggulangan dan pemberantasan narkoba dalam program Desa Bersinar meskipun telah didukung oleh Peraturan Daerah (PERKAB) Balangan Nomor 11 Tahun 2021, namun secara eksisting kurang dapat direalisasikan karena keterbatasan sumber daya manusia dari unsur pemerintah maupun dari BNNK, serta sikap masyarakat yang cenderung apatis.
References
Adisti, N. A. (2020). Kebijakan Kriminal Dalam Pencegahan Dan Penanggulangan Narkotika Di Kota Palembang. Jurnal Legalitas: Kurnal Hukum, Vol. 1(12), 38-64.
Bahaduri, L.B., dan Susanti, V (2022). Analisis Kebijakan Pemberantasan Narkotika Di Indonesia Dalam Perspektif Kriminologi. Jurnal Ikraith-Humaniora, Vol 6 No 2, 104-111
Chaidar, M., & Budiarsih (2022). Mekanisme Rehabilitasi Narkoba di Berbagai Negara. Surabaya: Untag Surabaya Press.
Dian, C. (2015). Narkoba Musuh Bangsa-Bangsa. Jakarta Mitra Bintibmas
Florensia, Y, dan Wahyu, D (2020). Strategi Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba Pada Kalangan Remaja Oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung. Jurnal Undip, diambil dari https://ejournal3.undip.ac.id/index.php/jpgs/article/download/33622/26730
Gafallo, M.F.Y (2022). Relasi Aktor Dan Digitalisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba. Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, Vol.13, no. 2 127-146
Gultom, P., Pawitan, G., Indraswari, I., Prasetyo, P. S., & Pratikto, R. (2023). Analisis Strategi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung dengan Pendekatan Pentahelix Kolaborasi. Jurnal Pendidikan Dan Konseling (JPDK), Vol. 5(1), 475–482.
Hasanah, S., Ibrahim, I., Supriyadi, A., & Rejeki, S. (2021). Peran Pemerintah Desa Dalam Penanggulangan Narkoba Melalui Penyuluhan Hukum Di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer Sumbawa. Selaparang Jurnal Pengabdian Masyarakat Berkemajuan, Vol. 4(3), 834- 838.
Kareth, N. V. J., & Shintasari, R. (2020). Kebijakan Badan Narkotika Nasional Dalam Penanggulangan Narkoba Wilayah Perbatasan. Musamus Journal of Public Administration, Vol. 3(1), 20-31.
Karso, A. J., (2022). Peranan dan Upaya-Upaya Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Pemberantasan, Pencegahan Kejahatan Narkotika di Indonesia. Eureka Media Aksara.
Lolong, C. R., (2020). Strategi Badan Narkotika Nasional (BNN) Di Kota Manado Dalam Pencegahan Peredaran Narkotika. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, Universitas Sam Ratulangi. Vol. 2 (5). 741-756
Mahaputra, I.B.G.B., Dewi, A.A.S.L.D dan Suryani, L.P (2022). Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 4 (3), 311–315
Nugroho, B., Wahyulina, D., dan Rahayu, S (2020). Implementasi Kebijakan Restorative Justice System Pada Penyalahgunaan Narkotika Dan Psikotropika. Jurnal MAKSIGAMA, Vol. 14, No. 1, 39 – 48
Nurmalita, A., dan Megawati, S (2022). Implementasi kebijakan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya. Jurnal Publika, Vol. 10, No. 4, 1111-1122
Pahlevi, D. (2020). Peran Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Penanggulangan Narkoba Di Kelurahan Pelita Kota Samarinda. Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 8 (2), 60-75
Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Badan Narkotika Nasional Tahun 2020-2024. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Rachman, E.S (2021). Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Oleh Anak Melalui Bimbingan Konseling. Jurnal Bimbingan Penyuluhan Islam Vol 3 No 2, 146-174
Rizal, S.S., dan Irsyan, M (2022). Konsepsi pencegahan bahaya narkoba serta konsekuensi bagi pengguna dan pengedar dalam perspektif hukum di Desa Alassumur Lor Kec. Besuk Probolinggo. Jurnal Penelitian Kesejahteraan Sosial, Vol. 2, No. 2, 61-75
Saputra, A., dan Slamet, S (2019). Upaya Penanggulangan Peredaran Dan Penyalahgunaan Narkoba Di Kabupaten Sukoharjo. Recidive Jurnal, Vol. 8 No. 1, 55-62
Setiawan (2020). Peranan Badan Narkotika Nasional (BNN) Dalam Upaya Pencegahan Terhadap Tindak Pidana Narkotika. Jurnal Analogi Hukum, Vol. 2 (3), 361 -365
Supriyanto, A., & Hendiani, N. (2021). Pendekatan Bimbingan Dan Konseling Narkoba (Panduan Pencegahan Narkoba Berbasis Masyarakat dan Pendekatan Konseling pada Program Rehabilitasi Narkoba). Yogyakarta: Penerbit K-Media
Surya, I.K.A., dan Pitriyantini, P.E (2022). Peranan Desa Pakraman Dalam Menanggulangi Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH) Universitas Pendidikan Ganesha, Vol. 6 No. 2, 396-412
Tanadi, Z.A., Ashari, O., dan Sembada, W.Y (2023). Upaya Badan Narkotika Nasional Dalam Mencegah Tindak Pidana Penggunaan Narkoba. Jurnal Bela Negara UPN Veteran, Vol. 1, No. 1, 24-35
UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 02 tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020- 2024
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Ratna Sari
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.