STRATEGI PENGEMBANGAN WISATA ALAM AIR TERJUN MATA BUNTU DI DESA LEDU-LEDU, KABUPATEN LUWU TIMUR
Keywords:
Pengembangan, Pemerintah, PariwisataAbstract
Pengembangan pariwisata sangat dibutuhkan bagi daerahyang memiliki potensi pariwisata yang dapat mempengaruhiperekonomian masyarakat. Dengan adanya pembangunanpariwisata diharapkan bisa berfungsi sebaik mungkin untukmengembangkan pariwisata yang masih belum berkembangdan sulit dijangkau wisatawan. Kabupaten Luwu Timur menjadi salah satu daerah yang memiliki destinasi pariwisatamulai dari danau, air terjun, maupun wisata buatan yang dikelolah oleh masyarakat. Dari hasil Penelitian ini bertujuanuntuk mengetahui hambatan dan proses pembangunanpengembangan pariwisata di Luwu Timur yang memilikibeberapa obyek Wisaata yang menarik sehingga membuatpeneliti tertarik untuk melalukan penelitian. Penelitian iniberbicara tentang strategi pengembangan pariwisata yang dilakukan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga terkaitdengan pengelolaan pengembangan pariwisata di bidangmanajemen obyek pariwisata, pemasaran pariwisata, dan pengawasan penyelenggaraan pariwisata. Metode yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu metode kualitatif dengananalisis deskriptif untuk dapat mengidentifikasi dan mengeksplor potensi, pengelolaan, dan pengembangandestinasi pariwisata di Kabupaten Luwu Timur. Dari hasilpenelitian yang didapatkan, Kabupaten Luwu Timur belummengelola keleruhuan sarana dan prasarana yang ada di obyekpariwisata, sehingga masih banyak kelemahan yang dimilikidari setiap pariwisata. Masih kurangnya juga dukunganmasyarakat lokal dalam membantu pemerintah untukmelakukan pengembangan pariwisata sehingga proses pengembangan pariwisata memerlukan jangka waktu yang Panjang.
References
Bryan, C and White LG. 1982. Managing Develovment In The Third World. Boulder Colorado: Westview Press.
Heriawan, Rusman. (2004). “Peranan dan Dampak Pariwisata Pada Perekonomian Indonesia: Suatu Pendekatan Model I-O dan SAM”. Disertasi. Doktoral Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Kabupaten Luwu Timur (2021), Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 6 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Luwu Timur
Majelis Permusyawaratan Republik Indonesia, (1978), TAP MPR No. IV/MPR/1978, Jakarta.
Moleong, Lexy. (2005). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja. Rosdakarya
Sekretariat Negara Republik Indonesia, (2009), Undang-Undang tentang Kepariwisataan No. 10 Tahun 2009
Spillane (1987:21): Pengertian pariwisata. Bandung. Angkasa.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Intan Bambang; Agus Sukristiyanto; Yusuf Hariyoko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.