IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UMKM DI KELURAHAN PUCANG SEWU KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA

Authors

  • Elok Wahyuningsih Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Achluddin Ibnu Rochim Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • M. Kendry Widiyanto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Pemberdayaan, Implementasi Kebijakan, UMKM

Abstract

Kelurahan Pucang Sewu Kota Surabaya merupakan salah satu kelurahan yang memiliki sejumlah pelaku UMKM dari berbagai jenis usaha seperti pedagang kuliner, toko kelontong, penatu, dan konveksi. Sesuai yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro yang bertujuan untuk menjamin kepastian hukum pelaksanaan pemberdayaan bagi usaha mikro di daerah dan meningkatkan kemampuan usaha dalam menghadapi persaingan usaha di daerah. Berdasarkan hasil penelitian, pihak Kecamatan dan Kelurahan sudah sepenuhnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di wilayahnya terlebih kepada para pelaku UMKM agar memiliki surat izin usaha. Dalam kegiatan sosialisasi, pihak Kecamatan Gubeng Kota Surabaya tak hanya melakukan pemberian informasi tentang Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku UMKM namun juga menawarkan perbantuan untuk mengurus surat izin usaha agar bisa mendapatkan Nomor Induk Berusaha sebagai bentuk legalitas usaha mereka. Implementasi Kebijakan Pemberdayaan UMKM di Kelurahan Pucang Sewu Kecamatan Gubeng Kota Surabaya dapat dilihat dari beberapa indikator dari Teori Implementasi Kebijakan Merilee S. Grindle. Kelurahan Pucang Sewu telah melaksanakan pengimplementasian kebijakan dengan patuh dan baik. Dapat dilihat dari berbagai kegiatan mulai dari sosialisasi hingga pendampingan para pelaku UMKM dalam membuat pengurusan izin usaha mereka. Manfaatnya pun juga dapat dirasakan langsung baik dari Pemerintah maupun masyarakat yang memiliki UMKM.

Author Biographies

Elok Wahyuningsih, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Achluddin Ibnu Rochim, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

M. Kendry Widiyanto, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Dan, K., & Kabupaten, T. (2022). IMPLEMENTASI PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH ( UMKM ) DALAM PROGRAM BANTUAN PELAKU USAHA MIKRO ( BPUM ) DI DINAS KOPERASI , UKM , TENAGA.

Dayantri, D. (2022). Implementasi Kebijakan Online Single Submission (Oss) Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dpmpptsp) Provinsi Sumatera Utara. SIBATIK JOURNAL: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, Dan Pendidikan, 1(5), 617–626. https://doi.org/10.54443/sibatik.v1i5.69

Lake, P. M., Atanus, F., Uskono, N., Timor, U., Timor, U., & Timor, U. (n.d.). Perizinan Berusaha Secara Elektronik Online Single Submission ( Oss ) Di Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan. 22–36.

Miles, M.B. dan A.M. Huberman. 1992. Analisis Data Kualitatif: Buku Sumber Tentang Metode Baru. Jakarta: UI Press.

Moleong, Lexy J. 2006. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Penerbitan, I. K., Usaha, I., Kecil, M., Kecamatan, D., Nibung, T., Tanjungbalai, K., Ali, M., Arif Nasution, M., & Mardiana, S. (2020). Strukturasi: Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik Implementation of Policy for Issuance Small Micro Business Licenses in Teluk Nibung District, Tanjungbalai City. Jurnal Ilmiah Magister Administrasi Publik, 1(2), 120–130. http://jurnalmahasiswa.uma.ac.id/index.php/strukturasi

Redi, A., Marfungah, L., Fansuri, R. F., Prawira, M., & Lafentia, A. (2022). Perizinan Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah (Umkm): Bentuk Pemberdayaan, Perlindungan Hukum Dan Mewujudkan Negara Kesejahteraan. Jurnal Muara Ilmu Sosial, Humaniora, Dan Seni, 6(1), 282. https://doi.org/10.24912/jmishumsen.v6i1.13553.2022

Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah

Pemkot Targetkan UMKM Surabaya Miliki NIB, DPMPTSP Putuskan Jemput Bola ke Kelurahan hingga Kampus. 2023. Diakses melalui https://surabaya.inews.id/read/265507/pemkot-targetkan-umkm-surabaya-miliki-nib-dpmptsp-putuskan-jempu-bola-ke-kelurahan-hingga-ke-kampus

Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro

Surabaya Kurasi Produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. 2022. Diakses melalui https://www.kompas.id/baca/nusantara/2022/02/24/surabaya-kurasi-produk-usaha-mikro kecil-dan-menengah

Downloads

Published

2022-07-02

How to Cite

Wahyuningsih, E., Ibnu Rochim, A., & Widiyanto, M. K. (2022). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PEMBERDAYAAN UMKM DI KELURAHAN PUCANG SEWU KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 2(04), 172–184. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/1104

Issue

Section

MANAJEMEN PUBLIK