PEMBERDAYAAN PENYANDANG MASALAH KESEJAHTERAAN SOSIAL OLEH UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) LIPONSOS KEPUTIH SURABAYA
Keywords:
Pemberdayaan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, PeranAbstract
Kota Surabaya menjadi pusat kegiatan perekonomian di Provinsi Jawa Timur dan memiliki jumlah penduduk terpadat, dengan padatnya jumlah penduduk yang ada di Kota Surabaya membuat masyarakat kurang mendapatkan perhatian sehingga menimbulkan masalah kesejahteraan sosial. Permasalahan kesejahteraan sosial yang terjadi di Kota Surabaya salah satunya yaitu maraknya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial oleh sebab itu dengan hadirnya instansi pemerintah yaitu UPTD Lingkungan Pondok Sosial Keputih untuk melakukan pemberdayaan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial agar dapat meningkatkan potensi. Tujuan dalam penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pemberdayaan PMKS yang dilakukan oleh UPTD Liponsos Keputih Surabaya dan untuk mengetahui faktor pendukung serta faktor penghambat dalam pemberdayaan PMKS di UPTD Liponsos Keputih. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu menggunakan metode kualitatif. Di UPTD Liponsos Keputih menunjukan bahwa pemberdayaan yang dilakukan dinilai belum maksimal karena dinilai dengan menggunakan 5 indikator menurut Suharto yaitu pemungkinan, penguatan, perlindungan, penyongkongan, dan pemeliharaan. Kesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini adalah pemberdayaan yang dilakukan belum berjalan maksimal karena terbatasnya pendamping yang membuat kurangnya pengawasan saat pelatihan, hasil karya yang dihasilkan belum maksimal meskipun sudah dipasarkan melalui E-Peken dan kurangnya pemenuhan dari segi papan untuk klien PMKS.
References
Badan Pusat Statistik. (2022). Jumlah Penduduk Menurut Jenis Kelamin dan Kota di Provinsi Jawa Timur. https://jatim.bps.go.id/indicator/12/375/1/jumlah-penduduk-provinsi-jawa-timur.html
Liputan6. (2020). Bisa Jadi Inspirasi, Ini 5 Kegiatan Sosial ala Pemkot Surabaya. Liputan6.Com. https://www.liputan6.com/surabaya/read/4382691/bisa-jadi-inspirasi-ini-5-kegiatan-sosial-ala-pemkot-surabaya
Margayaningsih, D. I. (2018). Peran Masyarakat Dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Desa. Jurnal Publiciana, 11(1), 72–88.
Pemerintah Kota Surabaya. (2022). PEMKOT SURABAYA LATIH ODGJ LIPONSOS BUAT HANDYCRAFT. Pemerintah Kota Surabaya. https://www.surabaya.go.id/id/berita/69968/pemkot-surabaya-latih-odgj-liponsos-buat-handycraft
Soekanto, S. (2012). Sosiologi Suatu Pengantar. PT RajaGrafindo Persada.
Suharto, E. (2009). Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat (3rd ed.). PT Refika Aditama.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Laurensya Enjelita; Djoko Widodo; Adi Soesiantoro
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.