EVALUASI KEBIJAKAN PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI DESA GOLO MENI, KECAMATAN KOTA KOMBA UTARA, KABUPATEN MANGGARAI TIMUR
Keywords:
Evaluasi, Kebijakan, Program Keluarga HarapanAbstract
Kemiskinan merupakan persoalan kompleks yang dihadapi masyarakat di berbagai belahan bumi termasuk Indonesia. Di Indonesia, strategi pengentasan kemiskinan pun telah banyak dilakukan oleh pemerintah dengan berbagai model kebijakan atau program. Salah satu program pengentasan kemiskinan yang masih berjalan hingga saat ini adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang digagas oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi PKH di Desa Golo Meni, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan teori evaluasi kebijakan dari William N. Dunn sebagai pisau analisis. Hasil penelitian menunjukan bahwa pelaksanaan PKH di Desa Golo Meni belum sepenuhnya optimal meskipun beberapa indikator telah memenuhi yakni; efektifitas, efisiensi, kecukupan, dan responsifitas. Yang masih menjadi pekerjaan rumah dari pemerintah adalah indikator pemerataan dan ketepatan sebab banyak keluarga miskin yang memiliki komponen PKH tidak tercover PKH serta kekurangan sumber daya dalam pelaksanaanya yang berdampak terhadap minimnya pemahaman KPM tentang PKH. Banyak KPM yang memahami PKH hanya sebagai program batuan sosial untuk keluarga miskin tanpa mengetahui adanya komponen dalam PKH yang mempengaruhi nominal uang bantuan PKH yang diterima KPM.
References
Abdoellah, A. Y. & Rusdiana, R. (2016). Teori dan Analisis Kebijakan Publik. Alfabeta Bandung
Abidin, Z. A. (2016). Kebijakan Publik. Jakarta Selatan: Salemba Humanika
Anwar, M.C. (2021). Siap-siap, Kemensos Bakal Cairkan Bansos Rp 74,08 Triliun Tahun 2022. URL:https://money.kompas.com/read/2021/10/17/175631826/siap-siap-kemensos-bakal-cairkan-bansos-rp-7408-triliun-tahun2022?page=all#page2. Diakses pada 10 Maret 2022
Ali, F. (1997). Metodologi Penelitian Sosial dalam Bidang Ilmu Administrasi. Jakarta; PT. Raja Grafindo Persada
Bambang. (2022). 7 Syarat Penerima Bansos PKH 2023, Ini Lengkapnya. URL: https://palpos.disway.id/read/636729/7-syarat-penerima-bansos-pkh-2023-ini-lengkapnya. Diakses pada Sabtu, 18 Februari 2023
Dian, R. (2023). Cara Daftar Bansos PKH 2023 Beserta Nominalnya. URL: https://narasi.tv/read/narasi-daily/cara-daftar-bansos-pkh-2023-besertanominalnya. Diakses pada 17 Mei 2023
Dunn, W. N. (1999). Pengantar Analisis Kebijakan Publik Edisi Kedua. Gajah Mada University Press
Dwijowijo, R. N. (2003). KEBIJAKAN PUBLIK (Formulasi, Implementasi, dan Evaluasi). Jakarta: PT. Elex Media Komputindo
Indiahono, D. (2009). Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analis. Yogyakarta: Penerbit Gava Media
Kemensos RI. (2021). Pedoman Pelaksanaan Program Keluarga Harapan Tahun 2021.
Lararenjana, E. (2022). Nawacita adalah 9 Agenda Prioritas Pemerintah Jokowi-JK, Ini Penjelasannya. URL: https://www.merdeka.com/jatim/nawacita-adalah9agenda-prioritas-pemerintah-jokowi-jk-ini-penjelasannya-kln.html. Diakses pada 01 Oktober 2022.
Mohi, W.K & Akbar, V. (2018). STUDI EVALUASI KEBIJAKAN (Evaluasi Beberapa Kebijakan di Indonesia). Ideas Publishing
Purnama, N.A. (2022). Bansos Tidak Tepat Sasaran Adalah Maladministrasi. https://ombudsman.go.id/perwakilan/news/r/pwkinternal--bansos-tidak-tepat sasaran-adalah-maladministrasi
Purwanto, E. A. (2007). Mengkaji Potensi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) untuk Pembuatan Kebiiakan Anti Kemiskinan di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 10 (3), 95-324
Sari, A. G., & Marom, A. (2020). Evaluasi Program Keluarga Harapan Dalam Rangka Mengatasi Permasalahan Pendidikan Dan Kesehatan di Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang. Journal Of Public Policy and Management Review, 9 (1). DOI: 10.14710/jppmrv9i1.26141
Setyawan, Dody. (2017). Pengantar Kebijakan Publik. Malang: Inteligensia Media
Wahyuningsih. (2017). Millenium Develompent Goals (Mdgs) dan Sustainable Development Goals (SDGS) dalam Kesejahteraan Sosial. Jurnal Bisnis dan Manajemen, 11 (3), 390-399.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Olimpius Kurniawan; Bambang Kusbandrijo; Anggraeny Puspaningtyas
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.