IMPLEMENTASI PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI TERPADU KECAMATAN (PATEN) DI KANTOR KECAMATAN JOGOROTO KABUPATEN JOMBANG
Keywords:
Implementasi kebijakan, Pelayanan administrasi terpadu kecamatan (PATEN)Abstract
Tujuan dari Penelitian ini Untuk Mengetahui, Menjelaskan dan Menganalisis Bagaimana Proses Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kantor Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dan Mengetahui Faktor Pendukung dan Faktor Penghambat Keberhasilan Dalam Implementasi Program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kantor Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang. Penelitian ini menggunakan Metode Kualitatif deskriptif dengan analisis data menurut Miles n Huberman. Dari Kajian Teori Tentang Pelaksanaan Program PATEN dilihat menggunakan Teori Van Meter dan Van Horn mengenai 6 Model Implementasi Kebijakan Yaitu Sasaran Kebijakan, Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana, Sikap Pelaksana dan Kondisi Ekonomi, Sosial dan Politik. Hasil penelitian yang sudah dilakukan di Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang dari 6 Model Kebijakan masih perlu ditingkatkan dalam Sumber Daya, Komunikasi, Karakteristik Badan Pelaksana dan Kondisi Ekonomi Sosial dan Politik. Dimana Masih Perlu Adanya Sosialisasi Mengenai Prosedur Pelayanan PATEN dan Perlu adanya penambahan Pegawai sebagai penunjang pelayanan PATEN.
References
Dr. Alexander Phuk Tjilen. S.E., M. S. (2019). Konsep, Teori, dan Teknik Analisis Implementasi (M. S. Frans Papilaya, S.E. (Ed.)). Nusa Media.
DR. SYAHRUDDIN, SE., M. sI. (2019). IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PUBLIK. Nusa Media.
Kependudukan, U.-U. N. 24 T. 2013 P. atas U.-U. N. 23 T. 2006 tentang A. (2013). UU Nomor 24 Tahun 2013 Administrasi Kependudukan. UU Nomor 24 Tahun 2013 Administrasi Kependudukan, 43.
Matthew B. Miles, A. Michael Huberman, J. S. (2014). Qualitatif Data Analysis. SAGE Publication.
Paten, K., Peningkatan, D., Pelayanan, K., & Kantor, D. I. (2019). Dampak Pelayanan Administrasi Terpadu. 7(4), 1643–1654.
PERMENDAGRI. (2010). No Titleئئئئئ. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 4 TAHUN 2010.
Bonifasius Hardian, “Pelaksanaan Pelayanan Publik Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang Tahun 2019,” 2020
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2021 Ika Sulistia Nengtias; Adi Susiantoro; Yusuf Hariyoko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.