PENGARUH PENERAPAN LAYANAN E-HEALTH TERHADAP KEPUASAN MASYARAKAT DI PUSKESMAS GUNUNG ANYAR KOTA SURABAYA
ADMINISTRAS PUBLIK
Keywords:
Layanan E-Health, Puskesmas Gunung Anyar, Kepuasan MasyarakatAbstract
Pemerintah Indonesia untuk bidang kesehatan kini sedang gencar menerapkan penggunaan teknologi dan sistem informasi rumah sakit seluruh yang ada di Indonesia. Penerapan teknologi berbasis informasi ini namakan elektronik Kesehatan (e-health). Puskesmas Gunung Anyar menerapkan e-health. Dengan e-health ini pasien yang berobat tidak perlu lagi datang ke puskesmas untuk antri mendaftar, sehingga tidak antridan juga bisa daftar dari rumah dan tidak perlu mengambil nomor antrian di puskesmas. Tujuan penelitian ini untuk menegetahui bagaimana pengaruh penerapan layanan E-Health terhadap kepuasan masyarakat di Puskesmas Gunung Anyar Kota Surabaya. Dalam penelitian ini metode yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan metode asosiatif yang bertujuan untuk mendeskripsikan objek penelitian atau hasil penelitian melalui data atau sampel, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah penyebaran kuisioner (angket). Berdasarkan penelitian mengenai “Pengaruh Penerapan Layanan E-Health Terhadap Kepuasan Masyarakat di Puskesmas Gunung Anyar Kota Surabaya” yang telah dilaksanakan, maka dapat ditarik kesimpulan dari hasil uji linier sederhana atau uji T sebesar 11,818 > T tabel 1,998 dengan taraf signifikan sebesar 0,000 < 0,05. Maka dapat disimpulkan bahwa Variabel Penerapan Layanan E-Health (X) memiliki pengaruh yang nyata terhadap Kepuasan Masyarakat (Y). Berdasarkan uji koefisien korelasi (R) dengan jumlah 0,834 dan koefisien determinasi (R Square) 0,696. Jadi, berdasarkan nilai tersebut terdapat pengaruh antara Penerapan Layanan E-Health (X) terhadap Kepuasan Masyarakat (Y) dengan jumlah 0,691.
References
Agastya, K. P., & Fanida, E. H. (2016). Penerapan Layanan E-Health Di Puskesmas Jagir Kelurahan Jagir Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya. Jurnal Fakultas Ilmu Sosial Dan Hukum, 1(1), 1–Https://Jurnalmahasiswa.Unesa.Ac.Id/Index.Php/Publika/Article/Viewfil e/14971/13546
Ammah, Nur Mas dan Eva Hany Fanida.Penerapan Layanan Electronic Health (E-health) di Puskesmas KecamatanGenteng Kota Surabaya. (2014): 1-2.
DINAS KESEHATAN KOTA SURABAYA. 2557. “PROFIL KESEHATAN.” PROFIL KESEHATAN SURABAYA 4(1): 88–100.
Imran, Moch Irzad Aditya et al. (2020). “Fakultas Program Pascasarjana Program Studi Magister Teknik Elektro.” Jurnal Sosial Sains 2(8): 1–https://ojs.uniska- bjm.ac.id/index.php/Asy/article/view/ 3248.
Keputusan Men.PAN Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003
Kesehatan di Kelurahan Pucangsawit Jebres Winda Azmi Meisari, Fasilatas, Asti Nurhayati, Fakultas Ilmu Kesehatan, and Aiyiyah Surakarta. 2020. “Pengenalan E-Health Kepada Masyarakat Untuk Pengurangan Mobilitas Ke.”
Novaldy Pradhana. (2019). “PENGUKURAN TINGKAT PENERIMAAN MASYARAKAT KOTA SURABAYA TERHADAP APLIKASI E-HEALTH PEMERINTAH KOTA SURABAYA.” Carbohydrate Polymers 6(1): 5–10.
Sugiyono. (2010). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D.Alfabeta. Bandung.
Siregar, Syofian. (2014). Statistik Parametrik untuk Penelitian Kuantitatif Dilengkapi dengan Perhitungan Manual dan Aplikasi SPSS versi 17. Jakarta : Bumi Aksara
Sugiyono. (2018). Model Penelitian Pendidikan (Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D). Bandung: Alfabeta.
Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009tentang Pelayanan Kesehatan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Fanesa Nahdlatul Ulvia; Arif Darmawan; Yusuf Hariyoko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.