IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN ADMINISTRASI BERBASIS APLIKASI BERKAS MLAKU DEWE (BMW) DALAM UPAYA MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KECAMATAN SUKODONO KABUPATEN SIDOARJO
Keywords:
Implementasi Kebijakan, Aplikasi Berkas Mlaku Dewe (BMW) , Pelayanan AdministrasiAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan mendeskripsikan Implementasi kebijakan pada aplikasi BMW (Berkas Mlaku Dewe) dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Dalam proses pelayanan yang terjadi di Kecamatan Sukodono yang muncul karenan keluhan masyarakat tentang pelayanan administrasi yang dinilai kurang efektif dan efisien dikarenakan memerlukan waktu lama dan banyak tenaga yang dikeluarkan karena harus bolak-balik ke Kantor Kecamatan. Selanjutnya untuk melihat implementasi kebijakan proses pelayanan BMW (Berkas Mlaku Dhewe) di Kantor Kecamatan Sukodono digunakan analisis yang sesuai dengan teori yang digunakan oleh peneliti yaitu Implementasi Kebijakan menurut Van Meter dan Van Horn (1975). BMW (Berkas Mlaku Dhewe) merupakan aplikasi yang menghubungkan pemerintahan desa dan kecamatan untuk menyederhanakan, memudahkan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, aplikasi BMW merupakan aplikasi berbasis web yang bisa diakses melalui intranet maupun internet. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskripstif. Fokus penelitian ini adalah Implementasi Kebijakan Aplikasi Berkas Mlaku Dewe (BMW) di Kecamatan Sukodono. Data yang digunakan adalah kata-kata dengan metode wawancara terhadap informan dengan cara bertatap muka, dan sumber tertulis melalui dokumen. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer sumber data sekunder. Teknik penentuan informan yang digunakan adalah purposive. Data yang telah didapatkan kemudian dicek keabsahannya kemudian disajikan dan dianalisis dengan penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah masyarakat telah puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kecamatan Sukodono, terbukti dengan tidak adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan, pelaksanaan pelayanan di Kecamatan Sukodono karena telah memenuhi komponen-komponen yang meliputi waktu penyelesaian proses layanan menjadi semakin cepat, kemudahan dalam mengakses pelayanan melalui kebebasan memilih waktu oleh pemohon sebagai wujud dari keadilan pelayanan dalam melayani seluruh lapisan masyarakat dan proses kerja yang efektif karena telah memenuhi sasaran masalah yang terjadi.
References
Anggraeni, A., & Rahaju, T. (2022). Evaluasi Program Berkas Mlaku Dewe (BMW) Pada Pelayanan Bidang Administrasi di Kecamatan Sukodono Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Publika, 9(5), 287–296.
Amanda, P. I. (2019). Kebijakan Publik (Teori, Analisis, Implementasi Dan Evaluasi Kebijakan). TheJournalish: Social and Government, 1, 34–38.
Eko, R. F. J., Mardiyono, & Nurani, F. (2015). Implementasi Kebijakan Paten (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) Dalam Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik (Studi pada Pelayanan e -KTP di Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo). Jurnal Administrasi Publik (JAP), 2(11), 1–6.
Fitriyani, F., Arsiyah, & Riyadh, A. (2017). Berkas Mlaku Dhewe (BMW) untuk Peningkatan Pelayanan Publik di Kabupaten Sidoarjo. Jurnal Kebijakan Dan Manajemen Publik (JKMP), 5(2), 201–216.
Hilda, Nurul. 2014. Strategi Inovasi Layanan dalam Meningkatkan Kualitas Pelayanan di Kantor Pertanahan Kota Surabaya II. Jurnal Kebijakan dan Manajemen Publik, Vol.2, No.1
http://organisasi.sidoarjokab.go.id/file/permenpan2014_030.pdf
https://mesiotda.merdeka.com/bestpractice/layanan-bmw-di-sidoarjo-100-persen-online-170330p.html
Kadjatmiko dan Frans Gana. 2003. Mendongkrak Inovasi di Era Cipta Pengetahuan Organisasi. Jurnal Manajemen Usahawan Indonesia (taxonomi Manajemen Pengetahuan). No.4/TH.XXXII April 2003
Kepmen PAN Nomor 25 Tahun 2004 tentang Pedoman Umum Penyusunan Indeks Kepuasan Masyarakat Unit Pelayanan Instansi Pemerintah
Keputusan Menpan No. 63/Kep./M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Pelayanan Publik
Miles, Mattew B. dan A. Michael Huberman. 1992 Qualitative Data Analysis: A Sourcebook of new Method. Terjemahan Tjejep Rohendi Rohidi. Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode baru, Jakarta: Penerbit Universitas Indonesia (UI-PRESS)
Oktavya, A. A. (2015). Penerapan (Electronic Government) e-Government Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Dalam Pemberian Pelayanan Di Kota Bontang. Jurnal Ilmu Pemerintahan, 3(3), 1433–1447.
Penerapan, & E-Government. (2006). Analisis Penerapan E- Government Dalam Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor Dinas Pendapantan Provinsi Riau Di Unit Pelaksana Teknis Pendapatan Pekanbaru Selatan. Motivation and Emotion, 30(3), 243–250.
PERMENPAN RB No. 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik
PERMENDAGRI No. 04 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan
Perbup Sidoarjo No. 91 Tahun 2016 tentang Tentang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten Sidoarjo
Perbup Sidoarjo No. 56 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengembangan Sistem Aplikasi Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sidoarjo
Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 102 Tahun 2017 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati Kepada CamatRetnowati, N. D., & Retnowati, D. (2008). Peranan E-Government Dalam Rangka Mewujudkan Good Governance Bagi Masyarakat. Seminar Nasional Informatika, 205–211.
Sari, K. D. A., & Winarno, W. A. (2012). Implementasi E-Government System Dalam Upaya Peningkatan Clean And Good Governance Di Indonesia. Jurnal Ilmu Sosial Dan Politik, XI(1), 1–19.
Surya Dharma. 2004. Formasi Modal manusia dan Strategi Inovasi. Jurnal Manajemen Usahawan Indonesia (Kendala Ketaatan Standar Profesi Akuntan Publik). No.09/TH XXXIII Sept 2004
Wirawan, V. (2020). Penerapan E-Government dalam Menyongsong Era Revolusi Industri 4.0 Kontemporer di Indonesia. Jurnal Penegakan Hukum Dan Keadilan, 1(1), 1–16. https://doi.org/10.18196/jphk.1101
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lailatul Nur Firdaus; Arief Darmawan; Yusuf Hariyoko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.