ANALISIS PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA (ADD) DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Studi di Desa Kramat Jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur
Keywords:
Pengelolaan, Alokasi Dana Desa, Pemberdayaan MasyarakatAbstract
Analisis Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat Desa Kramat Jegu Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui alokasi dana desa menjadikan desa menjadi mandiri dengan segala potensinya. Penggunaan Alokasi Dana Desa ditujukan membuat Desa lebih maju dan mandiri serta tidak tergantung pada Pemerintah Desa. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan dan mengetahui Pengelolaan Alokasi Dana Desa dalam Pemberdayaan Masyarakat serta faktor yang Mempengaruhi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan Masyarakat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dengan kualitatif pendekatan yang menggunakan metode analisis Milles Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Tahap Perencanaan melalui musrembangdes bertujuan untuk memprioritaskan program pemberdayaan apa yang akan dilaksanakan, hal ini sudah sesuai berdasarkan Permendes Nomor 11 Tahun 2019. Tahap Pelaksanaan kegiatan pemberdayaan berdasarkan perencanaan tahun 2022 yang meliputi Pelatihan Tanaman Hidroponik dan Pelatihan Pemberdayaan Ikan Lele, kedua kegiatan tersebut berhasil direalisasikan oleh pemerintah Desa Kramat Jegu, hal ini selaras dengan prinsip pemberdayaan menurut Mardikanto (2013). Tahap Pelaporan Desa Kramat Jegu sesuai dengan yang terjadi dilapangan yang mana selaras dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Pasal 103 di jelaskan bahwa kepala desa wajib menyampaikan laporan keuangan desa yang berupa Laporan Realisasi APBDesa Kepada Bupati/Walikota setiap semester tahun berjalan. Faktor yang mempengaruhi Alokasi Dana Desa Dalam Pemberdayaan terdapat faktor pendukung, yang mana adanya usulan yang diadakan dalam bentuk musyawarah desa atau (musrembangdes) yang akan dilaksanakan sebelum penyusunan perencanaan program, faktor penghambat kurangnya partisipasi masyarakat terhadap program yang berjalan.
References
Adisasmita, R. (2006). Pembangunan Perdesaan dan Perkotaan. Yogyakarta.
Amartha, A. R. (2018). Analisis Penggunaan Alokasi Dana Desa dalam Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat . Semarang.
Fisabilillah, F. F. (2020). Pengelolahan Dana Desa Dala Peberdayaan Masyarakat Di Desa Deket Kulon Kecamatan Deket. Lamongan.
https://dinpmd.sidoarjokab.go.id/
Moleong, Bogdan dan Taylor. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif Edisi Revisi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) No 113 tahun 2014 .
Peraturan menteri desa No 17 Tahun 2019 tentang Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigras. (n.d.).
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa. (n.d.).
Prasetyanigtyas, F. Y. (2017). Analisis Pengelolahan Alokasi Dana Desa Di Desa KarangLuhur Kabupaten Wonosobo. Wonosobo.
Sugiyono. (2013). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, da R&D. Bandung: CV Alfabeta.
Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa
Yani, Ahmad. 2008. Hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah di Indonesia (edisi revisi). Jakarta: rajawali press
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Nabilah Putri
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.