POTENSI USAHA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA MELALUI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA MODONG SIDOARJO
Keywords:
Potensi Desa, Anggaran Pendapatan, Program Desa, PermendagriAbstract
Perencanaan partisipatif, dalam penyusunan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok masyarakat yang terarah atau terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap mengetahui peluang, kondisi, permasalahan, kendala dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, sehingga berdasarkan skala prioritas, dapat diterima (acceptable) dan terpercaya (acceptable) serta dipercaya secara luas masyarakat) secara efektif dan efisien melaksanakan (melaksanakan) program pembangunan, yang berarti alokasi dan alokasi faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal dan tujuan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja atau mengurangi pengangguran, mengembangkan kegiatan lokal baru juga terwujud secara optimal, meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan kemandirian dan meningkatkan rasa kebersamaan. Dalam Penelitian yang dilakukan antara lain melakukan pengamatan terhadap narasumber, berinteraksi dengan mereka dan berupaya dalam memahami Bahasa dan tafsiran mereka. Untuk itu peneliti harus terlibat langsung kelapangan dalam waktu yang cukup lama Masyarakat terlibat sejak siklus pertama pengelolaan keuangan, berpartisipasi aktif dalam perencanaan masyarakat, Berdasarkan hasil pembahasan di atas mengenai potensi usaha pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan secara pengelolaan keuangan di Desa Modong sendiri berhasil mengelola administrasi dengan baik, namun belum optimal. Hasil dari Penelitian berdasarkan asas akuntabel, partisipatif, transparan, tertib dan disiplin anggaran yang dilakukan pada pemerintah Desa Modong, menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan di Desa Modong dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, yang dapat dilihat misalnya. Proses pengelolaan keuangan meliputi tahapan-tahapan. mulai dari Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, semua dilakukan secara transparan kepada masyarakat.
References
Agus Purbathin Hadi. (2010). Konsep Pemberdayaan, Partisipasi Dan Kelembagaan Dalam Pembangunan. Yayasan Agribisnis/Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya (PPMA), 1987. http://suniscome.50webs.com/32 Konsep Pemberdayaan Partisipasi Kelembagaan.pdf
Ariana, R. (2016). 済無No Title No Title No Title. 1–23.
Atmojo, M. E., Fridayani, H. D., Kasiwi, A. N., & Pratama, M. A. (2017). Efektivitas dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi berbasis partisipasi masyarakat di Desa Bangunjiwo. ARISTO Sosial Politik Humaniora, 5(1), 126–140. http://journal.umpo.ac.id/index.php/aristo/article/view/423
Dana, I. G. A. S., Ida Ayu Putu Widiati, & I wayan arthanaya. (2022). Eksistensi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Mewujudkan Pembangunan Desa di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), 324–329. https://doi.org/10.55637/jph.3.2.4938.324-329
Firmansyah, H. (2012). Tingkat Keberdayaan Masyarakat dalam Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Agribisnis Perdesaan, 2(1), 53–67.
Hatu, R. A. (2010). Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial dalam Masyarakat (Suatu Kajian Teortis). Inovasi, 7(4), 240–254.
Heriningsih, S., & Sudaryati, D. (2019). Pengaruh Good Governance Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Empiris Pada Desa Di …. Jurnal Optimum, 9(1). http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/article/view/588
Khozin, A. (2013). Persepsi Pemustaka Tentang Kinerja Pustakawan Pada Layanan Sirkulasi Di Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen. Menejemen, 30–39. http://eprints.undip.ac.id/40779/3/BAB_III.pdf
Maripah. (2017). Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(Rpjmdes) Di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. J. HR. Soebrantas Km. 12.5 Simp. Baru Pekanbaru, 4(2), 282993.
Maspaitella, M. J., Rahakbauwi, N., & Sosial, K. (2014). Pembangunan Kesejahteraan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pendekatan Pekerjaan Sosial. Presiasi, 5(2), 156–164.
Prof Dr.Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis (M. S. Sofia Yustiyanti Suryandari, S.E. (ed.); edisi ke-3). ALFABETA, cv.
Yusuf, F. M., Ali, Y., & Bouti, S. P. (2021). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Ombulo Tango Kecamatan Tolangohula. JSAP : Journal Syariah and Accounting Public, 4(2), 77. https://doi.org/10.31314/jsap.4.2.77-88.2021
https://ciburial.desa.id/pengembangan-kapasitas-pemerintahan-desa/
https://desacemaga.natunakab.go.id/macam-macam-lkd-dan-juga-badan-desa/
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Lydia Sevianti A.U; Agus Sukristiyanto; Yusuf Hariyoko
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.