POTENSI USAHA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA MELALUI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA MODONG SIDOARJO

Authors

  • Lydia Sevainti Ananda Utomo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Agus Sukristiyanto Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Yusuf Hariyoko Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Potensi Desa, Anggaran Pendapatan, Program Desa, Permendagri

Abstract

Perencanaan partisipatif, dalam penyusunan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat setempat dilakukan melalui diskusi kelompok masyarakat yang terarah atau terarah. Kelompok strategis masyarakat dianggap mengetahui peluang, kondisi, permasalahan, kendala dan kepentingan (kebutuhan) masyarakat setempat, sehingga berdasarkan skala prioritas, dapat diterima (acceptable) dan terpercaya (acceptable) serta dipercaya secara luas masyarakat) secara efektif dan efisien melaksanakan (melaksanakan) program pembangunan, yang berarti alokasi dan alokasi faktor produksi dapat dilaksanakan secara optimal dan tujuan untuk meningkatkan produksi dan pendapatan masyarakat, memperluas kesempatan kerja atau mengurangi pengangguran, mengembangkan kegiatan lokal baru juga terwujud secara optimal, meningkatkan pendidikan dan kesehatan masyarakat, meningkatkan kemandirian dan meningkatkan rasa kebersamaan. Dalam Penelitian yang dilakukan antara lain melakukan pengamatan terhadap narasumber, berinteraksi dengan mereka dan berupaya dalam memahami Bahasa dan tafsiran mereka. Untuk itu peneliti harus terlibat langsung kelapangan dalam waktu yang cukup lama Masyarakat terlibat sejak siklus pertama pengelolaan keuangan, berpartisipasi aktif dalam perencanaan masyarakat, Berdasarkan hasil pembahasan di atas mengenai potensi usaha pemberdayaan masyarakat dalam meningkatkan pembangunan secara pengelolaan keuangan di Desa Modong sendiri berhasil mengelola administrasi dengan baik, namun belum optimal. Hasil dari Penelitian berdasarkan asas akuntabel, partisipatif, transparan, tertib dan disiplin anggaran yang dilakukan pada pemerintah Desa Modong, menyimpulkan bahwa pengelolaan keuangan di Desa Modong dikelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional, yang dapat dilihat misalnya. Proses pengelolaan keuangan meliputi tahapan-tahapan. mulai dari Transparansi, Akuntabilitas, Partisipatif, semua dilakukan secara transparan kepada masyarakat.

Author Biographies

Lydia Sevainti Ananda Utomo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Agus Sukristiyanto, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Yusuf Hariyoko, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Agus Purbathin Hadi. (2010). Konsep Pemberdayaan, Partisipasi Dan Kelembagaan Dalam Pembangunan. Yayasan Agribisnis/Pusat Pengembangan Masyarakat Agrikarya (PPMA), 1987. http://suniscome.50webs.com/32 Konsep Pemberdayaan Partisipasi Kelembagaan.pdf

Ariana, R. (2016). 済無No Title No Title No Title. 1–23.

Atmojo, M. E., Fridayani, H. D., Kasiwi, A. N., & Pratama, M. A. (2017). Efektivitas dana desa untuk pengembangan potensi ekonomi berbasis partisipasi masyarakat di Desa Bangunjiwo. ARISTO Sosial Politik Humaniora, 5(1), 126–140. http://journal.umpo.ac.id/index.php/aristo/article/view/423

Dana, I. G. A. S., Ida Ayu Putu Widiati, & I wayan arthanaya. (2022). Eksistensi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam Mewujudkan Pembangunan Desa di Desa Datah, Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem. Jurnal Preferensi Hukum, 3(2), 324–329. https://doi.org/10.55637/jph.3.2.4938.324-329

Firmansyah, H. (2012). Tingkat Keberdayaan Masyarakat dalam Program Pemberdayaan Masyarakat di Kota Banjarmasin dan Kabupaten Tanah Laut. Jurnal Agribisnis Perdesaan, 2(1), 53–67.

Hatu, R. A. (2010). Pemberdayaan dan Pendampingan Sosial dalam Masyarakat (Suatu Kajian Teortis). Inovasi, 7(4), 240–254.

Heriningsih, S., & Sudaryati, D. (2019). Pengaruh Good Governance Dan Kompetensi Sumber Daya Manusia Terhadap Pengelolaan Dana Desa (Studi Empiris Pada Desa Di …. Jurnal Optimum, 9(1). http://www.ejournal.pelitaindonesia.ac.id/ojs32/index.php/BILANCIA/article/view/588

Khozin, A. (2013). Persepsi Pemustaka Tentang Kinerja Pustakawan Pada Layanan Sirkulasi Di Perpustakaan Daerah Kabupaten Sragen. Menejemen, 30–39. http://eprints.undip.ac.id/40779/3/BAB_III.pdf

Maripah. (2017). Perencanaan Pembangunan Partisipatif Dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa(Rpjmdes) Di Desa Pangkalan Baru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar. J. HR. Soebrantas Km. 12.5 Simp. Baru Pekanbaru, 4(2), 282993.

Maspaitella, M. J., Rahakbauwi, N., & Sosial, K. (2014). Pembangunan Kesejahteraan Sosial: Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pendekatan Pekerjaan Sosial. Presiasi, 5(2), 156–164.

Prof Dr.Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Bisnis (M. S. Sofia Yustiyanti Suryandari, S.E. (ed.); edisi ke-3). ALFABETA, cv.

Yusuf, F. M., Ali, Y., & Bouti, S. P. (2021). Analisis Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Ombulo Tango Kecamatan Tolangohula. JSAP : Journal Syariah and Accounting Public, 4(2), 77. https://doi.org/10.31314/jsap.4.2.77-88.2021

https://ciburial.desa.id/pengembangan-kapasitas-pemerintahan-desa/

https://desacemaga.natunakab.go.id/macam-macam-lkd-dan-juga-badan-desa/

Downloads

Published

2023-07-01

How to Cite

Sevainti Ananda Utomo, L., Sukristiyanto, A., & Hariyoko, Y. (2023). POTENSI USAHA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENINGKATKAN PROGRAM PEMBANGUNAN DESA MELALUI PENGGUNAAN ANGGARAN DANA DESA MODONG SIDOARJO. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 3(04), 113–119. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/1024

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK