ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDOARJO

Authors

  • Revi Dwi Septikasari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Joko Widodo Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Radjikan Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

pelayanan, perizinan, kualitas, survei kepuasan masyarakat

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan dan menganalisis kualitas pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sidoarjo. Teknik yang digunakan pada penelitian ini adalah observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penelitian ini berfokus pada survei kepuasan masyarakat berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 yang meliputi 9 indikator yaitu, persyaratan, sistem, mekanisme, dan prosedur, waktu pelayanan, biaya tau tarif, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, penanganan pengaduan, saran, dan masukan, sarana dan prasarana. Hasil yang diperoleh dalam penelitian ini menunjukkan bahwa kualitas pelayanan perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sudah baik. Hanya saja perlu ditingkatkan lagi pada beberapa indikator yaitu waktu pelayanan dan penanganan pengaduan, saran, dan masukan. Diharapkan kedepannya dapat diperbaiki, karena kepuasan masyarakat dapat menentukan kualitas pelayanan publik yang prima.

Author Biographies

Revi Dwi Septikasari, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Joko Widodo, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Radjikan, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

APARATUR NEGARA, M. P., & INDONESIA, R. B. R. (2014). Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Standar Pelayanan. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 20177 Tentang survei kepuasan msyarakat, 14.

Aprianti. (2016). Pengertian Organisasi. Organisasi, 84, 487–492. http://repository.unpas.ac.id/9795/5/BAB II.pdf

Ombudsman Republik Indonesia. (2019). Laporan Tahunan Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2019. Ombudsman Republik Indonesia, 127.

PP Nomor 96 Tahun 2012 Ttg Pelaksanaan UU No 25 thn 2009 tentang Pelayanan Publik. (2021). PP Nomor 96 Tahun 2012 Ttg Pelaksanaan UU No 25 thn 2009 tentang Pelayanan Publik. 2012(215).

Daryanto, & Setyobudi. (2014). Teori Pelayanan Prima. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 117–118.

Downloads

Published

2023-07-01

How to Cite

Septikasari, R. D., Widodo, J., & Radjikan, R. (2023). ANALISIS KUALITAS PELAYANAN PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SIDOARJO. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 3(04), 17–31. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/1012

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK