IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG PEMAKAIAN RUMAH SUSUN

Authors

  • Yunira Nur Hidayati Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Dida Rahmadanik Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya
  • Rachmawati Novaria Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Keywords:

Kebijakan Publik, Kebijakan Rusunawa, MBR

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Pemakaian Rumah Susun di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber. Penelitian ini berfokus pada peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 pada pasal 2 dimana dikatakan bahwasannya “Setiap penduduk Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni penduduk Daerah yang belum memiliki rumah tinggal, dapat memanfaatkan rumah susun sebagai tempat hunian sementara merupakan MBR yang terdata dalam data MBR Daerah. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Edward George III tentang Implementasi Kebijakan yang meliputi empat indikator penilaian, yakni komunikasi; sumber daya; disposisi; dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya masih terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan pemakaian Rusunawa dengan kondisi dilapangan. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang memengaruhinya. Salah satunya yakni kurangnya klasifikasi persyaratan secara spesifik. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh pihak Dinas ataupun UPTD terkait. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kebijakan yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.

Author Biographies

Yunira Nur Hidayati, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Mahasiswa di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dida Rahmadanik, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Rachmawati Novaria, Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

Dosen di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya

References

Basyar, M. R., Puspaningtyas, A., & Bella, V. S. (2022). Evaluation of the village development index as an effort to provide the right policy intervention. 4(2), 209–218. https://doi.org/10.33474/jisop.v4i2.18826

Dr. Sahya Anggara, M. S. (2018). Pengantar Kebijakan Publik.

Harahap, F. R. (2013). Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota Di Indonesia. Society, 1(1), 35–45. https://doi.org/10.33019/society.v1i1.40

JDIH. (2011). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39256/uu-no-20-tahun-2011

Surabaya, P. D. K. (2022). Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur. 1–13. https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/PERDA_59.pdf

Syaifudin. (2015). No TitleÉ?__. Ekp, 13(3), 1576–1580.

Widiawaty, M. A. (2019). Faktor-Faktor Urbanisasi di Indonesia. Pendidikan Geografi UPI, 1–10.

Downloads

Published

2023-07-01

How to Cite

Hidayati, Y. N., Rahmadanik, D., & Novaria, R. (2023). IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG PEMAKAIAN RUMAH SUSUN. PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik (e- ISSN: 2797-0469), 3(04), 1–8. Retrieved from https://aksiologi.org/index.php/praja/article/view/1011

Issue

Section

ADMINISTRASI PUBLIK