IMPLEMENTASI PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 83 TAHUN 2022 TENTANG PEMAKAIAN RUMAH SUSUN
Keywords:
Kebijakan Publik, Kebijakan Rusunawa, MBRAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 Tentang Pemakaian Rumah Susun di Kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara dengan beberapa narasumber. Penelitian ini berfokus pada peraturan Walikota Surabaya Nomor 83 Tahun 2022 pada pasal 2 dimana dikatakan bahwasannya “Setiap penduduk Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni penduduk Daerah yang belum memiliki rumah tinggal, dapat memanfaatkan rumah susun sebagai tempat hunian sementara merupakan MBR yang terdata dalam data MBR Daerah. Penelitian ini menggunakan teori yang dikemukakan oleh Edward George III tentang Implementasi Kebijakan yang meliputi empat indikator penilaian, yakni komunikasi; sumber daya; disposisi; dan struktur birokrasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya masih terdapat ketidaksesuaian antara persyaratan pemakaian Rusunawa dengan kondisi dilapangan. Hal tersebut dikarenakan beberapa faktor yang memengaruhinya. Salah satunya yakni kurangnya klasifikasi persyaratan secara spesifik. Oleh karena itu, perlu dilakukannya pemantauan dan evaluasi secara berkala oleh pihak Dinas ataupun UPTD terkait. Hal tersebut dilakukan dengan tujuan agar kebijakan yang telah dibuat dapat dilaksanakan dengan sebaik mungkin.
References
Basyar, M. R., Puspaningtyas, A., & Bella, V. S. (2022). Evaluation of the village development index as an effort to provide the right policy intervention. 4(2), 209–218. https://doi.org/10.33474/jisop.v4i2.18826
Dr. Sahya Anggara, M. S. (2018). Pengantar Kebijakan Publik.
Harahap, F. R. (2013). Dampak Urbanisasi Bagi Perkembangan Kota Di Indonesia. Society, 1(1), 35–45. https://doi.org/10.33019/society.v1i1.40
JDIH. (2011). UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG RUMAH SUSUN. https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/39256/uu-no-20-tahun-2011
Surabaya, P. D. K. (2022). Walikota Surabaya Provinsi Jawa Timur. 1–13. https://jdih.surabaya.go.id/pdfdoc/PERDA_59.pdf
Syaifudin. (2015). No TitleÉ?__. Ekp, 13(3), 1576–1580.
Widiawaty, M. A. (2019). Faktor-Faktor Urbanisasi di Indonesia. Pendidikan Geografi UPI, 1–10.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yunira Nur Hidayati; Dida Rahmadanik; Rachmawati Novaria
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti PRAJA Observer: Jurnal Penelitian Administrasi Publik, e- ISSN: 2797-0469 berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.