AUDIT MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA UNTUK MENILAI EFEKTIVITAS PENGELOLAAN PROGRAM KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT JEMBATAN NUSANTARA
DOI:
https://doi.org/10.69957/grjb.v5i04.2484Keywords:
Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Audit K3Abstract
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) melambangkan unsur vital dalam setiap aktivitas didalam organisasi. Pada peraturan yang dikeluarkan pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 K3 diartikan sebagai selaku upaya menjaga tenaga kerja dengan melakukan pencegahan terjadinya kecelakaan serta penyakit muncul dari suatu pekerjaan. Pelaksanaan K3 tidak semata sekadar untuk melindungi para pekerja, namun juga berkontribusi pada peningkatan efisiensi dan produktivitas sebuah perusahaan. Penelitian ini bermaksud untuk menyaksikan apakah efektivitas manajemen program K3 di perusahaan PT Jembatan Nusantara telah di laksanakan dengan baik. Penelitian ini memakai metode kualitatif deskriptif melalui pendekatan studi kasus. Dalam pengumpulan data teknik yang dipakai salah satunya observasi, wawancara, serta dokumentasi. Penelitian ini di analisis menggunakan peraturan atau ketentuan yang digunakan, termasuk peraturan No. 50 tahun 2012, peraturan No. PM 20 tahun 2015, dan standar ISO 45001:2018. Pada penelitian ini mendapati hasil bahwa dalam pengelolaan K3 di perusahaan PT Jembatan Nusantara telah berjalan efektif dan mematuhi peraturan atau standar yang berlaku. PT Jembatan Nusantara telah mematuhi peraturan yang berlaku, termasuk peraturan No. 50 Tahun 2012, peraturan No. PM 20 Tahun 2015, dan standar ISO 45001:2018 yang mengatur semua prosedur K3 dengan baik.
References
Bayangkara, I. (2015). Audit Manajemen Prosedur dan Implementasi Edisi 2 (P. P. Lestari (ed.); 2nd ed.). Salemba Empat.
Halim, A. (2018). Auditing 1 Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan (Revisi). UPP STIM YKPN.
Hardani, Auliya, N. H., Andriani, H., Fardani, R. A., Ustiawaty, J., Utami, E. F., Sukmana, D. J., & Istiqomah, R. R. (2020). Buku Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. In H. Abadi (Ed.), CV. Pustaka Ilmu (Vol. 5, Issue 1). CV. Pustaka Ilmu.
Muhammad, K. B., Asran, A., Sulistyanungtyas, N., Syahrir, M., & Rahman, R. (2025). Gambaran Implementasi Audit Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) PT Cahaya Tehnik Elektrikal. Journal of Health Quality Development, 5(1), 1–11. https://doi.org/10.51577/jhqd.v5i1.748
Musfiroh, L. (2018). Auditing 1. Berbasis ISA: Prinsip Dasar Pemeriksaan Laporan Keuangan. In Angewandte Chemie International Edition (Vol. 6, Issue 11).
PASS, L. K. (2025). Kasus Kecelakaan Kerja di Indonesia Meningkat 2025: Apa Penyebab Utamanya? Lspkatigapass.Co.Id. https://lspkatigapass.co.id/artikel/detail/kasus-kecelakaan-kerja-di-indonesia-meningkat-2025:-apa-penyebab-utamanya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun. (2012). Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja. Peraturan.Bpk.Go.Id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/5263/pp-no-50-tahun-2012?trk=article-ssr-frontend-pulse_little-text-block
Permenaker RI No. 5 Tahun. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja. Peraturan.Go.Id. https://peraturan.go.id/id/permenaker-no-5-tahun-2018
Qoyum, M., Rahmani, N. A. B., & Syahriza, R. (2023). Audit Manajemen Sumber Daya Manusia Untuk Menilai Efektivitas Kinerja Karyawan. Balance : Jurnal Akuntansi Dan Manajemen, 2(3), 119–129. https://doi.org/10.59086/jam.v2i3.361
Sangkala, M. (2023). Manfaat Penerapan Audit Sumber Daya Manusia Pada Perusahaan. SINOMIKA Journal: Publikasi Ilmiah Bidang Ekonomi Dan Akuntansi, 1(6), 1669–1678. https://doi.org/10.54443/sinomika.v1i6.921
Saputra, R. M. I., & Novriyani. (2024). BUKU AJAR PERENCANAAN DAN AUDIT SUMBER DAYA MANUSIA (A. Triyono (ed.)). EUREKA MEDIA AKSARA.
Sarbiah, A. (2023). Penerapan Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada Karyawan. Health Information: Jurnal Penelitian, 15(2), e1210–e1210.
Syam, S. (2020). Pengaruh Efektifitas Dan Efisiensi Kerja Terhadap. Jurnal Ilmu Manajemen, 4(2), 128–152.
UU Nomor 1 Tahun. (1970). Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan.Bpk.Go.Id. https://peraturan.bpk.go.id/Details/47614/uu-no-1-tahun-1970
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Arfindo Hermawan; J.B Amiranto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.



