ANALISIS EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL QUICK RESPONSE CODE INDONESIA STANDARD (QRIS) DALAM MENINGKATKAN VOLUME PENJUALAN DI ES JUICE 2x2 KARANGMENJANGAN SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.69957/grjb.v5i02.2179Keywords:
Efektivitas, QRIS, Volume Penjualan, UMKM, Sistem Pembayaran Digital, Es Juice 2x2Abstract
Penelitian ini menganalisis efektivitas implementasi sistem pembayaran digital QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) dalam meningkatkan volume penjualan pada UMKM Es Juice 2x2 di Karangmenjangan, Surabaya. Menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengumpulkan data melalui observasi langsung, wawancara mendalam dengan pemilik, karyawan, dan pelanggan, serta dokumentasi relevan. Hasil penelitian ini secara jelas menunjukkan bahwa QRIS telah membawa perubahan positif. Pelanggan merasakan kemudahan dan kecepatan transaksi, memungkinkan pembayaran yang mulus tanpa perlu uang tunai. Secara internal, operasional karyawan menjadi jauh lebih efisien, mengurangi waktu yang dihabiskan untuk pengelolaan kas. Beberapa kendala teknis juga teridentifikasi. Ada laporan mengenai keterlambatan pencatatan transaksi dan ketidaksesuaian data antara sistem merchant dan aplikasi pelanggan. Ini adalah masalah yang berpotensi merusak kepercayaan dan ketepatan pencatatan keuangan. Meskipun demikian, pemilik dan karyawan umumnya memiliki pandangan positif terhadap QRIS, mengakui manfaat besar yang ditawarkannya. Namun, pemilik secara khusus mengungkapkan permasalahan serius terkait keamanan dan stabilitas sistem, menunjukkan bahwa area ini masih memerlukan perbaikan untuk memastikan adopsi yang lebih luas dan keyakinan penuh. Sebagai kesimpulan, QRIS terbukti sangat efektif dalam meningkatkan pengalaman transaksi pelanggan dan memperkuat daya saing bisnis UMKM Es Juice 2x2. Untuk mencapai potensi maksimal dari sistem pembayaran ini, penelitian ini merekomendasikan peningkatan jaringan agar transaksi lebih stabil dan cepat, edukasi pengguna yang menyeluruh untuk meningkatkan pemahaman dan mencegah kesalahan, serta pelatihan staf berkelanjutan agar mereka dapat mengelola sistem dengan lancar dan mengatasi masalah. Dengan mengatasi kendala ini, potensi penuh QRIS dapat terwujud, mendorong pertumbuhan berkelanjutan bagi UMKM.
References
Astridtia, O., & Nugroho, A. D. (2024). Analisis Penerapan Pembayaran Digital QRIS Dalam Kemudahan UMKM di Kota Surabaya. Musytari: Neraca Manajemen, Akuntansi, Dan Ekonomi, 6(4). https://ejournal.warunayama.org/index.php/musytarineraca/article/view/4256
Hairani, F., Damanik, R., Budhi, A. F., Pristiwanda, D., L, A. P. R., & Nasution, D. P. (2024). Pengaruh Penggunaan QRIS Untuk Meningkatkan Efektifitas dan Efisiensi Pembayaran UMKM di Medan. Ekonomi Manajemen Dan Bisnis, 1(3). https://jurnalistiqomah.org/index.php/jemb/article/view/826
Hanina, A. (2021). Efektifitas Penggunaan QRIS Pada Transaksi Penjualan Potato Life di Roxy Jember. [Skripsi, UIN Khas Jember]. https://digilib.uinkhas.ac.id/22964/1/Azma%20Hanina_E20172041.pdf
Huberman, M. B., & Miles, A. M. (2014). Analisis Data Kualitatif (1st ed.). Universitas Indonesia Press.
Lela, A., Kusmayati, N. K., Kurniawati, Y., & Wulansari, D. (2023). Dampak Sistem Pembayaran Qris Terhadap Omset Penjualan UMKM Di Surabaya. RISK Jurnal Riset Bisnis Dan Ekonomi, 4(2), 148–155.
Nugrah Leksono, Putri Handayani, & Soeparan, P. F. (2022). Peran Sistem Pembayaran Digital Dalam Revitalisasi UMKM. Transformasi: Journal of Economics and Business Management, 1(3), 20–32. https://doi.org/10.56444/transformasi.v1i3.425
Putri, I. D., Fauzita, K. A., Nursianda, A., Aulianti, F., Rais, E. H., Sibarani, N. K., & Rozak, R. W. A. (2023). Dampak Alat Pembayaran QRIS terhadap Omzet Penjualan Pedagang Kuliner. TRENDING: Manajemen Dan Ekonomi, 2(3). https://jurnaluniv45sby.ac.id/index.php/Trending/article/view/2453
Sugiyono. (2015). Metode penelitian pendidikan: Pendekatan kuantitatif, kualitatif, dan R&D (21st ed.). Alfabeta.
Tarantang, J., Awwaliyah, A., Astuti, M., & Munawaroh, M. (2009). Perkembangan Sistem Pembayaran Digital Pada Era Revolusi Industri 4.0 di Indonesia. JURNAL AL-QARDH, 4(1), 60–75. https://doi.org/10.23971/jaq.v4i1.1442
Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah, Pub. L. No. 20 (2008). https://peraturan.bpk.go.id/Details/39653/uu-no-20-tahun-2008
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Irgi Putri Olivia; Ni Made Ida Pratiwi; Ayun Maduwinarti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Ketentuan hukum formal untuk mengakses artikel digital jurnal elektronik ini tunduk pada ketentuan lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA), yang berarti GEMAH RIPAH: Jurnal Bisnis berhak untuk menyimpan, mengubah format, mengelola di pangkalan data, memelihara dan menerbitkan artikel tanpa meminta izin dari Pencipta selama tetap mempertahankan nama Pencipta sebagai pemilik Hak Cipta.