COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916) https://aksiologi.org/index.php/courtreview <ul> <li><span style="font-size: 0.875rem;">Journal Title : </span><strong style="font-size: 0.875rem;"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong></li> <li>Initials : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302"><strong>CR</strong></a></li> <li>DoI : <a href="https://search.crossref.org/?q=+2776-1916&amp;from_ui=yes"><strong>10.69957/cr.v4i</strong></a></li> <li>Grade : <a href="https://drive.google.com/file/d/1BPyiT5rGszIb3VlvdgWNDyxAXTzlcInq/view?usp=sharing"><strong>SINTA 5</strong></a></li> <li>Frequency : 6 issues per year</li> <li>Online ISSN : <strong><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2776-1916">2776-1916</a></strong></li> <li>Editor in Chief : <a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/authors/profile/6738563"><strong>Dr. Achluddin Ibnu Rochim, SH., M.Si</strong>,</a></li> <li>Publisher : <strong><a href="https://ibnurochimconnection.blogspot.com/">Community of Research Laboratory</a></strong></li> <li>Cite Analysis : <a href="https://scholar.google.com/citations?user=ns91SfMAAAAJ&amp;hl=id&amp;authuser=4"><strong>Google Scholars</strong></a></li> <li>Indexing : <a href="https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/journal/view/21789"><strong>GARUDA</strong></a></li> </ul> <p><span style="font-size: 0.875rem;">Jurnal </span><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2776-1916"><strong>COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916</strong></a><span style="font-size: 0.875rem;"> is a double -blind peer-reviewed open access journal established by Community of Research Laboratory.</span></p> <p><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong> adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah. Terbit 6 Artikel setiap Nomor Volume, namun sejak <span id="cell-103-identification" class="gridCellContainer">Mei 2025 pada </span> <a class="show_extras" href="https://aksiologi.org/index.php/courtreview/manageIssues"><span class="pkp_screen_reader">Settings</span></a><span id="cell-103-identification" class="gridCellContainer"><a id="cell-103-identification-edit-button-6821736e5c25c" class="pkp_controllers_linkAction pkp_linkaction_edit pkp_linkaction_icon_" href="https://aksiologi.org/index.php/courtreview/$$$call$$$/grid/issues/back-issue-grid/edit-issue?issueId=103">Vol. 4 No. 03 (2024)</a> Jurnal berubah menjadi 12 Artikel per Nomor Volume.</span></p> en-US <p>The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the <strong>Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)</strong> license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.</p> jurnalcourtreview@gmail.com (Admin COURT Review, e-ISSN 2776-1916) jurnalcourtreview@gmail.com (Admin, COURT Review, e-ISSN 2776-1916) Fri, 01 May 2026 00:00:00 +0700 OJS 3.3.0.7 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 ANALISIS HUKUM PENYELESAIAN KREDIT MACET: KESEIMBANGAN PERLINDUNGAN BANK DAN DEBITUR https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2761 <p>Layanan perbankan berupaya memberikan fasilitas yang membantu meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat. Salah satu fasilitas kredit menjadi jalan strategis untuk menyelesaikan pemenuhan dana bagi pelaku usaha maupun perseorangan. Namun, seringkali ditemukan hambatan pada penyelesaian kredit dengan macetnya pola pembayaran. Kredit macet berdampak pada persoalan finansial dan hukum, yang melibatkan kompleksitas dalam menjalankan kewenangan eksekusi jaminan serta perlindungan hak debitur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hukum dalam penyelesaian kredit macet dengan fokus pada keseimbangan perlindungan antara bank sebagai kreditur dan debitur sebagai pihak yang rentan. Penelitian menggunakan pendekatan studi literatur kualitatif untuk menganalisis peraturan perundang-undangan seperti Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang Kepailitan, dan regulasi OJK yang mengatur mekanisme penyelesaian kredit bermasalah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan hukum di Indonesia memberikan kemudahan bagi bank dalam mengeksekusi jaminan, tetapi masih perlu diseimbangkan dengan perlindungan hukum yang adil bagi debitur agar terjadi keadilan kontraktual dan menghindari penyalahgunaan kewenangan. Kesimpulannya, pengaturan hukum harus terus dikembangkan agar efektif dan responsif terhadap dinamika ekonomi serta mampu menjaga stabilitas sistem perbankan dengan mengedepankan keadilan bagi kedua pihak. Saran diberikan terkait peningkatan edukasi debitur, pembaruan regulasi, mekanisme penyelesaian yang humanis,dan penguatan lembaga mediasi untuk menyelesaikan kredit macet di luar pengadilan.</p> Rommy Hardyansah, Didit Darmawan, Wiati Samawati, Andhika Praja Mukti, Sena Maulana Merak, Mochammad An'im Falahuddin Copyright (c) 2026 Rommy Hardyansah; Didit Darmawan; Wiati Samawati; Andhika Praja Mukti; Sena Maulana Merak; Mochammad An'im Falahuddin https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2761 Sun, 17 May 2026 00:00:00 +0700 ANALISIS KEBIJAKAN DAN IMPLEMENTASI HUKUM PERLINDUNGAN ANAK DAN PEREMPUAN KORBAN PERDAGANGAN MANUSIA https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2828 <p>Perdagangan manusia merupakan kejahatan transnasional yang merendahkan martabat kemanusiaan dengan perempuan dan anak sebagai korban paling rentan akibat kemiskinan, kesenjangan ekonomi, dan budaya patriarki. Penelitian ini menganalisis sinkronisasi dan implementasi kebijakan perlindungan korban dalam sistem hukum nasional Indonesia serta merumuskan model ideal berbasis keadilan restoratif dan hukum progresif. Secara normatif, Indonesia telah memiliki kerangka hukum yang relatif lengkap dengan sinkronisasi vertikal antara UUD 1945, UU PTPPO, UU TPKS, KUHP, serta Perma Nomor 1 Tahun 2022 dan 2024. Namun sinkronisasi horizontal masih lemah, khususnya pada mekanisme restitusi. Implementasi menghadapi kendala berupa lemahnya penegakan hukum dengan tingkat penyelesaian kasus hanya 12,8 persen, pemenuhan hak korban yang belum optimal, koordinasi antar lembaga yang belum sinergis meski telah dibentuk Dit PPA PPO di sebelas Polda, serta keterlambatan adaptasi terhadap modus digital. Model ideal perlindungan korban bertumpu pada reformasi paradigma penegakan hukum ke arah restoratif, penguatan kelembagaan terintegrasi melalui mekanisme one stop service, dan partisipasi aktif masyarakat dengan dukungan judicial activism serta pendekatan sosio-psiko yuridis.</p> Tri Heriyanto, Dimas Prakasa, Wiwin Adi Saputra, Dwi Ikram Aprianto, Siti Humulhair Copyright (c) 2026 Tri Heriyanto; Dimas Prakasa; Wiwin Adi Saputra; Dwi Ikram Aprianto; Siti Humulhair https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2828 Sun, 14 Jun 2026 00:00:00 +0700 DINAMIKA HUKUM UNJUK RASA, PENANGANAN TINDAKAN ANARKIS, SERTA PERLINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA DAN KEWENANGAN KEPOLISIAN DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2801 <p>Kajian ini membahas dinamika hukum unjuk rasa, pertanggungjawaban pidana terhadap tindakan anarkis, serta kewenangan kepolisian untuk menjaga ketertiban umum berdasarkan sistem hukum pidana positif Indonesia. Kebebasan berpendapat yang dijamin oleh undang-undang memiliki batasan hukum, di mana tindakan anarkis dalam unjuk rasa dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan pasal-pasal dalam KUHP dan peraturan terkait. Sistem pertanggungjawaban pidana bertumpu pada asas kesalahan dan asas legalitas, dengan mempertimbangkan unsur melawan hukum dan kapasitas pelaku untuk bertanggung jawab. Pemerintah dan kepolisian memiliki peran sentral untuk memberikan izin, mengawasi, serta menindak pelanggaran hukum secara proporsional, sekaligus melindungi hak asasi manusia termasuk hak atas keamanan pribadi dan tempat usaha. Kesimpulan dari uraian ini menekankan perlunya keseimbangan antara hak menyuarakan pendapat dan penegakan hukum untuk menciptakan masyarakat yang demokratis, tertib, dan aman.</p> Didit Darmawan, Aldo Kurniawan Copyright (c) 2026 Didit Darmawan; Aldo Kurniawan https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2801 Tue, 16 Jun 2026 00:00:00 +0700