COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916) https://aksiologi.org/index.php/courtreview <ul> <li><span style="font-size: 0.875rem;">Journal Title : </span><strong style="font-size: 0.875rem;"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong></li> <li>Initials : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302"><strong>CR</strong></a></li> <li>DoI : <a href="https://search.crossref.org/?q=+2776-1916&amp;from_ui=yes"><strong>10.69957/cr.v4i</strong></a></li> <li>Grade : <a href="https://drive.google.com/file/d/1BPyiT5rGszIb3VlvdgWNDyxAXTzlcInq/view?usp=sharing"><strong>SINTA 5</strong></a></li> <li>Frequency : 6 issues per year</li> <li>Online ISSN : <strong><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2776-1916">2776-1916</a></strong></li> <li>Editor in Chief : <a href="https://sinta.kemdiktisaintek.go.id/authors/profile/6738563"><strong>Dr. Achluddin Ibnu Rochim, SH., M.Si</strong>,</a></li> <li>Publisher : <strong><a href="https://ibnurochimconnection.blogspot.com/">Community of Research Laboratory</a></strong></li> <li>Cite Analysis : <a href="https://scholar.google.com/citations?user=ns91SfMAAAAJ&amp;hl=id&amp;authuser=4"><strong>Google Scholars</strong></a></li> <li>Indexing : <a href="https://garuda.kemdiktisaintek.go.id/journal/view/21789"><strong>GARUDA</strong></a></li> </ul> <p><span style="font-size: 0.875rem;">Jurnal </span><a href="https://portal.issn.org/resource/ISSN/2776-1916"><strong>COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916</strong></a><span style="font-size: 0.875rem;"> is a double -blind peer-reviewed open access journal established by Community of Research Laboratory.</span></p> <p><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong> adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah. Terbit 6 Artikel setiap Nomor Volume, namun sejak <span id="cell-103-identification" class="gridCellContainer">Mei 2025 pada </span> <a class="show_extras" href="https://aksiologi.org/index.php/courtreview/manageIssues"><span class="pkp_screen_reader">Settings</span></a><span id="cell-103-identification" class="gridCellContainer"><a id="cell-103-identification-edit-button-6821736e5c25c" class="pkp_controllers_linkAction pkp_linkaction_edit pkp_linkaction_icon_" href="https://aksiologi.org/index.php/courtreview/$$$call$$$/grid/issues/back-issue-grid/edit-issue?issueId=103">Vol. 4 No. 03 (2024)</a> Jurnal berubah menjadi 12 Artikel per Nomor Volume.</span></p> en-US <p>The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the <strong>Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)</strong> license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.</p> jurnalcourtreview@gmail.com (Admin COURT Review, e-ISSN 2776-1916) jurnalcourtreview@gmail.com (Admin, COURT Review, e-ISSN 2776-1916) Wed, 01 Jul 2026 00:00:00 +0700 OJS 3.3.0.7 http://blogs.law.harvard.edu/tech/rss 60 TELAAH HUKUM TENTANG PUTUSNYA PERKAWINAN, PEMELIHARAAN ANAK, DAN PERWALIAN DI INDONESIA https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2864 <p>Penelitian ini membahas pengaturan hukum mengenai pemeliharaan anak, perwalian, dan putusnya perkawinan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Penelitian hukum normatif ini menganalisis Pasal 98–106 tentang pemeliharaan anak, Pasal 107–112 tentang perwalian, serta Pasal 113–148 tentang putusnya perkawinan. Dalam pemeliharaan anak, KHI menempatkan anak sebagai subjek yang harus dilindungi secara penuh. Ayah bertanggung jawab atas nafkah dan biaya penyusuan, sedangkan hak asuh anak kecil diberikan kepada ibu dengan tetap mempertimbangkan kepentingan terbaik anak. Perwalian diatur sebagai amanah untuk melindungi anak yang belum cakap hukum, mencakup pengasuhan dan pengelolaan harta dengan pengawasan ketat dari pengadilan. Bagian putusnya perkawinan mengatur berbagai mekanisme seperti cerai talak, cerai gugat, khulu’, li’an, dan fasakh beserta alasan, prosedur, dan akibat hukumnya, termasuk iddah, nafkah, mut’ah, hak asuh anak, serta pembagian harta bersama. Semua proses perceraian wajib dilakukan di Pengadilan Agama dengan mengutamakan upaya perdamaian.Penelitian ini menyimpulkan bahwa KHI telah memberikan pengaturan yang cukup komprehensif dan sejalan dengan prinsip hukum Islam untuk melindungi hak anak dan mewujudkan keadilan dalam keluarga. Namun, masih terdapat tantangan dalam implementasinya di tengah dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih fleksibel serta penguatan peran pengadilan dalam pengawasan agar tujuan perlindungan anak dan keharmonisan keluarga dapat tercapai secara optimal.</p> Saad Prasetyo, Kana Afanin Ridha, Auliya Azzahra, Hukaimah, Febriana Nur Azizah Copyright (c) 2026 Saad Prasetyo; Kana Afanin Ridha; Auliya Azzahra; Hukaimah; Febriana Nur Azizah https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2864 Fri, 19 Jun 2026 00:00:00 +0700 DINAMIKA PEMBAGIAN KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGEMBANGAN ENERGI BARU TERBARUKAN PASCA PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2023 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2910 <p>Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) merupakan salah satu agenda strategis nasional dalam mewujudkan ketahanan energi dan mendukung target Net Zero Emission Indonesia pada tahun 2060. Dalam pelaksanaannya, pengembangan EBT tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis dan ekonomi, tetapi juga menyangkut aspek hukum dan tata kelola pemerintahan, khususnya mengenai pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kehadiran Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada Subbidang Energi Baru Terbarukan membawa perubahan penting dalam pengaturan kewenangan pemerintahan pada sektor energi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pembagian kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pengembangan energi baru terbarukan pasca berlakunya Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 serta mengkaji implikasinya terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2023 memberikan dasar hukum yang lebih jelas mengenai distribusi kewenangan pengembangan energi baru terbarukan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun demikian, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan berupa keterbatasan kapasitas daerah, potensi tumpang tindih kewenangan, serta belum optimalnya koordinasi antar tingkatan pemerintahan. Oleh karena itu, diperlukan penguatan tata kelola pemerintahan dan harmonisasi regulasi guna mendukung percepatan transisi energi nasional yang berkelanjutan.</p> Eky Kartika Nugraha Copyright (c) 2026 Eky Kartika Nugraha https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2910 Mon, 06 Jul 2026 00:00:00 +0700 PROBLEMATIKA DESAIN KELEMBAGAAN OTORITA DALAM SISTEM PEMERINTAHAN INDONESIA https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2912 <p>Pemindahan Ibu Kota Negara ke Nusantara melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 melahirkan desain kelembagaan baru berupa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Keberadaan OIKN menimbulkan perdebatan karena berstatus sebagai penyelenggara pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi, tetapi dipimpin oleh Kepala Otorita yang diangkat dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Penelitian ini bertujuan menganalisis kedudukan OIKN dalam struktur ketatanegaraan Indonesia serta merumuskan penguatan akuntabilitasnya agar selaras dengan prinsip negara hukum dan demokrasi pemerintahan daerah. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa OIKN merupakan lembaga hibrida yang memadukan fungsi pemerintahan pusat dan daerah khusus. Model tersebut mendukung efektivitas pembangunan, namun menimbulkan persoalan berupa ambiguitas status kelembagaan, ketiadaan DPRD, dan terbatasnya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penegasan kewenangan, penguatan mekanisme pengawasan, pembentukan kanal partisipasi publik, serta peningkatan transparansi guna menjamin akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara.</p> Putri Tamara Maukura Copyright (c) 2026 Putri Tamara Maukura https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0 https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2912 Mon, 06 Jul 2026 00:00:00 +0700