COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916)
https://aksiologi.org/index.php/courtreview
<ul> <li><span style="font-size: 0.875rem;">Journal Title : </span><strong style="font-size: 0.875rem;"><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong></li> <li>Initials : <a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302"><strong>CR</strong></a></li> <li>DoI : <a href="https://doi.org/10.69957"><strong>10.69957/cr.v4i</strong></a></li> <li>Grade : -</li> <li>Frequency : 6 issues per year</li> <li>Online ISSN : <strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">2776-1916</a></strong></li> <li>Editor in Chief : <a href="https://sinta.kemdikbud.go.id/authors/profile/6738563"><strong>Dr. Achluddin Ibnu Rochim, SH., M.Si</strong></a>,</li> <li>Publisher : <strong><a href="https://ibnurochimconnection.blogspot.com/">Community of Research Laboratory</a></strong></li> <li>Cite Analysis : <a href="https://scholar.google.com/citations?user=ns91SfMAAAAJ&hl=id&authuser=4"><strong>Google Scholars</strong></a></li> <li>Indexing : <a href="https://garuda.kemdikbud.go.id/journal/view/21789"><strong>GARUDA</strong></a></li> </ul> <p><span style="font-size: 0.875rem;">Jurnal </span><a style="background-color: #ffffff; font-size: 0.875rem;" href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302"><strong>COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916</strong></a><span style="font-size: 0.875rem;"> is a double -blind peer-reviewed open access journal established by Community of Research Laboratory.</span></p> <p><strong><a href="https://issn.brin.go.id/terbit/detail/20210511091701302">COURT REVIEW</a>: Jurnal Penelitian Hukum</strong> adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk bekerjasama dengan para peneliti, penulis, dan penelaah dari berbagai institusi ilmiah. </p>COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)en-USCOURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916)2776-1916<p>The formal legal provisions for accessing digital articles of this electronic journal are subject to the terms of the <strong>Creative Commons Attribution-ShareAlike (CC BY-SA)</strong> license, which means that the COURT REVIEW Journal, e-ISSN: 2776-1916 has the right to store, change formats, manage in databases, maintain and publish articles without asking permission from the Creator as long as the Creator's name is maintained as the Copyright owner.</p>PENYELESAIAN SENGKETA JUAL BELI TANAH ANTARA PENJUAL DAN PEMBELI
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2040
<p>Jual beli tanah termasuk dalam jenis perjanjian formil karena tanah memiliki kedudukan khusus sebagai sumber daya yang penting bagi kehidupan dan penghidupan masyarakat. Pengaturan yang ketat ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pihak yang terkait dan memastikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Oleh karena itu, proses jual beli tanah harus dilakukan dengan mematuhi berbagai ketentuan hukum, seperti kewajiban melibatkan pejabat yang berwenang, misalnya Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), yang bertugas memastikan bahwa transaksi tersebut sah dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) sering digunakan untuk mengatasi keterlambatan, tetapi dapat menimbulkan wanprestasi yang mengakibatkan ketidakpastian hukum dalam kepemilikan tanah. Penelitian ini dilakukan dengan tipe penelitian normatif sesuai dengan judul dan masalah yang akan dibahas dalam penelitian ini. Hasil dari penelitian ini didapatkan bahwas Putusan Nomor 27/pdt.G/2013/PN/Blt dan Putusan Nomor 7/Pdt.G/2015/PN.Blt menyatakan sahnya jual beli tanah menurut hukum, termasuk hukum adat yang melibatkan perangkat desa, tetapi tidak dapat dilanjutkan dengan balik nama karena objek sengketa hanya dibeli sebagian, yang mengharuskan proses pemecahan tanah oleh PPAT sesuai Pasal 48 PP 24 Tahun 1997. Dalam perjanjian jual beli, itikad baik menjadi dasar penting sebagai perlindungan hukum preventif, sementara gugatan ke pengadilan berfungsi sebagai perlindungan hukum represif untuk memastikan kepastian hukum dan keadilan jika terjadi sengketa.</p>Tubagus Reyhan RamadhiansaSubektiErnu WidodoM. Yustino Aribaawa
Copyright (c) 2025 Tubagus Reyhan Ramadhiansa; Subekti; Ernu Widodo; M. Yustino Aribaawa
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-03-032025-03-03506566510.69957/cr.v5i06.2040PENYELESAIAN SENGKETA ANTARA PERUSAHAAN DENGAN PEKERJA DAMPAK PENGGABUNGAN PERUSAHAAN
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2016
<p>Penyelesaian Sengketa Antara Perusahaan dengan Pekerja Dampak Penggabungan Perusahaan, Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo, Penulisan Hukum (Tesis), Tahun 2024. Penelitian ini merupakan penelitian hukum dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan kasus. Pengumpulan bahan melalui metode studi literatur, dengan bahan hukum primer maupun sekunder. Selanjutnya bahan hukum dikaji dan dianalisis dengan pendekatan-pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menjawab isu hukum dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja merupakan produk hukum yang dibentuk guna melindungi pekerja. Pemutusan Hubungan Kerja yang terjadi terhadap pekerja akibat penggabungan perusahaan dapat menimbulkan perselisihan hubungan industrial yakni perselisihan pemutusan hubungan kerja. Perselisihan pemutusan hubungan kerja terjadi akibat adanya perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Upaya hukum yang dapat ditempuh pekerja dalam hal terjadinya perselisihan pemutusan hubungan kerja yakni dengan upaya penyelesaian di luar Pengadilan Hubungan Industrial dan penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Upaya penyelesaian di luar Pengadilan Hubungan Industrial dalam hal terjadinya perselisihan pemutusan hubungan kerja dimulai dari upaya bipartit kemudian tahap mediasi ataupun konsiliasi. Penyelesaian perselisihan pemutusan hubungan kerja melalui lembaga peradilan dimulai dari penyelesaian melalui Pengadilan Hubungan Industrial. Berkaitan dengan putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial tersebut, masih dapat diajukan upaya kasasi melalui Mahkamah Agung Republik Indonesia.</p>Devi Andre ZuhandikaM. Syahrul BormanNur Handayati
Copyright (c) 2025 Devi Andre Zuhandika; M. Syahrul Borman; Nur Handayati
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-02-072025-02-0750611310.69957/cr.v5i06.2016PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENGEDAR SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 986/PID.SUS/2021/PN SDA
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2014
<p>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar berdasarkan Putusan Nomor 986/Pid.Sus/2021/PN SDA. Tindak pidana pengedaran sediaan farmasi tanpa izin edar merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis-normatif dengan menganalisis putusan pengadilan dan regulasi yang relevan untuk menilai bagaimana sistem peradilan menangani kasus-kasus tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum dalam kasus ini melibatkan beberapa tahap, mulai dari penyidikan oleh aparat kepolisian hingga proses peradilan di pengadilan negeri. Analisis terhadap putusan menunjukkan bahwa meskipun terdapat upaya penegakan hukum yang signifikan, masih terdapat tantangan dalam penerapan hukum yang konsisten dan efektif. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan koordinasi antara lembaga penegak hukum, serta pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi sediaan farmasi, diperlukan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana ini<strong>.</strong></p>Ramadhandy Daffa RizqullohNur HandayatiSiti Marwiyah
Copyright (c) 2025 Ramadhandy Daffa Rizqulloh; Nur Handayati; Siti Marwiyah
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-02-072025-02-07506142110.69957/cr.v5i06.2014PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN PENDIRIAN BANGUNAN GEDUNG UNTUK KEGIATAN BERUSAHA DI KABUPATEN TUBAN
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2013
<p>Dokumen perizinan sangat diperlukan didalam memulai suatu usaha dan bisnis, terdapat perizinan dasar serta perizinan operasional. Sehingga dalam operasional suatu bisnis usaha harus melewati proses perizinan dasar dan pemenuhan perizinan untuk operasional tersebut. Dimana perizinan dasar memuat atas awalan bahwa kegiatan usaha dan bisnis tersebut dapat diizinkan ataupun tidak. Banyak faktor yang menjadi kendala dalam perizinan dasar tersebut diantaranya adalah terkait perizinan dalam membangun bangunan gedung untuk kegiatan usaha tersebut. Mekanisme penegakan hukum dalam operasional kegiatan usaha yang belum memiliki perizinan juga merupakan sebuah bentuk pelanggaran yang harus di tindak, maka dalam penelitian ini yang menggunakan teori hukum empiris difokuskan untuk mengkaji faktor-faktor yang melatarbelakangi sulitnya perizinan bangunan gedung untuk dimiliki serta terkait mekanisme penegakan hukum yang harusnya dijalankan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 16 Tahun 2021. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa faktor-faktor yang menjadikan kendala dalam perizinan dimaksud dapat diatasi dengan melakukan proses perizinan yang benar sesuai alur yang berdasarkan pada aturan pada setiap level proses perizinan tersebut.</p>Bakti AbidinBachrul AmiqWahyu Prawesthi
Copyright (c) 2025 Bakti Abidin; Bachrul Amiq; Wahyu Prawesthi
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-02-082025-02-08506223110.69957/cr.v5i06.2013WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN JUAL BELI MENURUT PASAL 1238 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DI PT. ADAMIX MORTAR INDONESIA
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2012
<p>Dalam perjanjian jual beli sering kali terjadi wanprestasi dimana seorang debitur telambat atau bahkan tidak dapat melaksanakan prestasi yang tertera dalam klausul kontrak perjanjian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya wanprestasi dan menganalisis upaya-upaya pennyelesaian dalam permasalahan tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah empiris (penelitian lapangan) yang mengkaji implementasi ketentuan hukum positif (perundang-undangan) secara faktual pada setiap peristiwa hukum tertentu yang terjadi dalam masyarakat. Adapun pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis sosiologis, yakni suatu pendekatan dengan berdasarkan noma-norma atau peraturan yang mengikat terhadap cara pengimplementasiannya di lapangan. Untuk menganalisis permasalahan penelitian mengunakan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus dengan mengambil lokasi penelitian di PT. Adamix Mortar Indonesia. Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor penyebab terjadinya wanprestasi di PT Adamix Mortar Indonesia adalah dikarenakan adanya konsinyasi yang tidak sesuai dengan kesepakatan perjanjian jual beli antara kedua belah pihak, terjadinya kondisi yang memaksa dan faktor kebutuhan finansial yang meningkat sehingga mengakibatkan penurunan kemampuan. Adapun penyelesaian wanprestasi yang terjadi adalah dengan cara melakukan somasi atau peringatan kepada pembeli dan melakukan restrukturisasi perjanjian jual beli dengan kesepakatan baru guna untuk menuntut pembayaran pelunasan jual beli semen instan yang sesuai dengan ketentuan yang ada dalam perjanjian.</p>Rio NugrohoSri AstutikErnu Widodo
Copyright (c) 2025 Rio Nugroho; Sri Astutik; Ernu Widodo
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-02-082025-02-08506324410.69957/cr.v5i06.2012ANALISIS HUKUM KREDIT TANPA AGUNAN (KTA) BANK CENTRAL ASIA TUBAN PAYROLL DAN NON PAYROLL MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1998 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 1992 TENTANG PERBANKAN
https://aksiologi.org/index.php/courtreview/article/view/2011
<p>Metode Penelitian hukum <em>yuridis empiris</em> ini bertujuan untuk memahami tentang Tinjauan Hukum Perbankan, khususnya yang berkaitan dengan Tinjauan Hukum Kredit Tanpa Agunan (KTA) Bank Central Asia (BCA) Payroll Dan Non Payroll Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Tentang Perbankan. Hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan Kredit Tanpa Agunan ini dapat dikatakan berjalan dengan baik apabila nasabah melengkapi syarat-syarat yang ditujukan untuk memperoleh verifikasi yang benar dalam tahap prosedurnya dan mempunyai hubungan hukum berupa hak dan kewajiban. Akibat hukum perjanjian Kredit Tanpa Agunan jika terjadi wanprestasi ini adalah perusahaan tempat bekerja nama nasabah tersebutakan di <em>Blacklist</em> dari Bank Indonesia (BI), ditambah tekanan terhadap keluarga sebagai ahli warisnya, tekanan dari perusahaan, sanksi pemecatan, serta adanya <em>debt collector</em>.Upaya Penyelesaian Kredit Tanpa Agunan Bank Central Asia (BCA) jika wanprestasi dapat diselesaikan dengan kesepakatan mediasi antara bank dan debitur dengan HRD Perusahaan dan penyelamatan kredit berupa 3R yaitu (<em>Rescheduling</em>) Penjadwalan Kembali (<em>Reconditioning</em>) Persyaratan Kembali, dan (<em>Restructing</em>) Penataan Kembali. Bank Bank Central Asia (BCA) dalam pilihan alternatif yaitu upaya penyelesaian dapat melalui 2 (dua) cara di luar pengadilan (non litigasi) dan litigasi yaitu Pengadilan negeri, penyitaan piutang-piutang yang diistimewakan itu sebagai agunan (jaminan) diserahkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).</p>Varies AmauriMokh. ThoifVieta Imelda Cornelis
Copyright (c) 2025 Varies Amauri; Mokh. Thoif; Vieta Imelda Cornelis
https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
2025-02-082025-02-08506455510.69957/cr.v5i06.2011