[1]
A. P. K. Lewowerang and M. E. Lyanthi, “PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PASIEN PESERTA BPJS TERHADAP PELAYANAN FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA”, COURT REVIEW, vol. 5, no. 01, pp. 114–121, Nov. 2024.