[1]
B. Dirgantoro, N. Soekorini, S. Astutik, and V. I. Cornelis, “PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENIPUAN MENGGUNAKAN CEK KOSONG BERDASARKAN PUTUSAN NOMOR 1698/Pid/2022/PN SURABAYA”, COURT REVIEW, vol. 5, no. 01, pp. 1–17, Aug. 2024.