[1]
Milleniar, V. 2022. PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEKERJA DISABILITAS YANG DIKECUALIKAN SEBAGAI PENERIMA MANFAAT SISTEM JAMINAN KEHILANGAN PEKERJAAN. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916). 2, 04 (Jul. 2022), 49–61. DOI:https://doi.org/10.69957/cr.v2i04.399.