[1]
Shinta Utami Nur Agustin, I. and Michael, T. 2022. PENCEMARAN NAMA BAIK OLEH WARGANET DALAM PASAL 27 AYAT (3) UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916). 2, 04 (Jul. 2022), 26–37. DOI:https://doi.org/10.69957/cr.v2i04.354.