[1]
Milky, F.J., Ucuk, Y., Subekti and Sidarta, D.D. 2024. ASAS KESETARAAN GENDER DALAM PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 3 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN MENGADILI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM. COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum (e-ISSN: 2776-1916). 4, 03 (May 2024), 1–10. DOI:https://doi.org/10.69957/cr.v4i03.1508.